Ada Sabu-Sabu di Rumah Dinas Wabup Lamtim

Minggu, 13 November 2011 – 03:30 WIB

WAY JEPARA - Ulah Sulaiman (38), warga Sukadana, Lampung Timur, tersangka kepemilikan dua paket sabu-sabu (SS) dan alat isap bong, membuat Pelaksana Bupati Lampung Timur Erwin Arifin gerahSulaiman yang selama ini sudah dianggap saudara justru menyalahgunakan kepercayaan itu

BACA JUGA: Dibongkar, Calo CPNS Libatkan Pegawai BKN



Yang paling parah, Sulaiman menggunakan salah satu kamar di rumah dinasnya untuk menyimpan SS
Kepada Radar Lampung (JPNN Group), Erwin yang kini menjabat pelaksana bupati Lamtim menuturkan, pada Sabtu (12/11) pukul 08.30 WIB, Satuan Narkoba Polres Lamtim melakukan penggeledahan di salah satu kamar yang ada di dalam rumah dinasnya.

Penggeledahan dilakukan di kamar Sulaiman atau Leman yang tertangkap oleh kepolisian setempat karena mengonsumsi narkoba jenis SS

BACA JUGA: Bos Dealer Honda Ajak Mesum Pelamar Kerja

"Dia memang tinggal di rumah dinas saya
Dia bukan sopir saya

BACA JUGA: Hampir 1.000 Budak Narkoba Ditangkap Polisi

Dia itu saudara jauh yang kebetulan tinggal di rumah dinasYa, untuk jaga-jaga dan bantu-bantu," katanya via ponsel.

Ia menceritakan, pada Sabtu (12/11) pagi, ia bersama istri menghadiri pesta pernikahan di daerah Korpri, Sukarame, BandarlampungSetelah itu, ia kembali akan menghadiri undangan di Gedung Wanita Kota Metro. 

"Ketika dalam perjalanan, masih di JlSultan Agung, Wayhalim, Bandarlampung, saya ditelepon Pak KapolresIa menginformasikan jika Leman tertangkap karena dugaan kasus narkobaYa, saya bilang saja ke Pak Kapolres, habisin sajaLalu, Pak Kapolres minta izin, permisi ke saya, mau menggeledah kamar LemanYa, saya bilang silakan saja," paparnya.

Ia menambahkan, beberapa waktu terakhir ini memang kerap terdapat informasi yang menjelek-jelekkan namanya"Saya berharap media dapat menyaring semua informasi yang didapat," ujarnya

Diketahui, Satuan Narkoba Polres Lamtim selain mengamankan Sulaiman, juga meringkus rekan Sulaiman, yakni Irin (44), Jumat (11/11) pukul 23.00 WIBKeduanya diamankan ketika petugas Polres Lamtim sedang menggelar operasi rutin di  jalan lintas pantai timur, tepatnya di Dusun Plongkowati, Desa Labuhanratu VII, Kecamatan Wayjepara, Lamtim

Ketika itu, kedua tersangka mengendarai satu unit minibus dari arah Kecamatan Wayjepara menuju SukadanaPetugas menghentikan kendaraan itu karena curiga kedua tersangka mengonsumsi narkoba

Keduanya kemudian digelandang ke Mapolres LamtimSaat menjalani pemeriksaan, Sul mengaku tinggal di rumah dinas Wakil Bupati Lamtim Erwin Arifin di kompleks perkantoran Pemkab Lamtim

Polres Lamtim menggeledah rumah dinas wakil bupati Lamtim kemarinDari penggeledahan itu, petugas menemukan dua paket kecil SS berikut alat pengisap dari salah satu kamar yang dihuni Sul.  

Kapolres Lamtim AKBP Bambang Haryanto mengatakan, penggeledahan di rumah dinas wakil bupati merupakan salah satu upaya pengembangan penyidikan terhadap dua tersangka yang diamankan di wilayah WayjeparaMenurutnya, sebelum melakukan penggeledahan, Polres Lamtim telah meminta izin Erwin Arifin dan membekali diri dengan surat penggeledahan dari Pengadilan Negeri Sukadana

"Kasus ini masih kami kembangkanMengenai kronologis penangkapan, lengkapnya akan kami sampaikan secara resmi dalam waktu dekat ini agar tidak simpang siur," papar AKP Bambang Haryanto(eka/c2/ary/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Jambret Beraksi di Gerbang Perumahan


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler