Ada Satu Lantai Khusus di Wisma Atlet untuk Tahanan KPK

Selasa, 26 Januari 2021 – 23:54 WIB
Tower tujuh RS Darurat Corona, Wisma Atlet, Kemayoran, Jakarta. ANTARA FOTO/Galih Pradipta/foc.

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut sebanyak 14 tahanan mereka yang terkonfirmasi COVID-19 menjalani perawatan di Rumah Sakit Wisma Atlet, Kemayoran.

Pelaksana tugas Kepala Rumah Tahanan KPK Ristanta menyebutkan, para tahanan itu dirawat secara terpisah di RS Wisma Atlet.

BACA JUGA: Info dari Mayjen Tugas soal Data Nakes RS Wisma Atlet Penerima Vaksin Covid-19

Para tahanan dirawat sembari mendapatkan pengawalan khusus dari petugas KPK. Setidaknya dua personel menjaga para tahanan yang menjalani isolasi di RS Wisma Atlet.

"Lantai 30 di sana (RS Wisma Atlet), dikhususkan untuk tahanan KPK," ungkap Ristanta, Selasa (26/1).

BACA JUGA: Buka-bukaan Pasien Wisma Atlet yang Begituan Sejenis dengan Perawat, Ya Ampun

Ristanta memastikan, KPK tetap menjalankan protokol kesehatan dengan ketat selama pandemi COVID-19

Ristanta berharap semua pemangku kepentingan yang berhubungan dengan rumah tahanan, mematuhi protokol kesehatan. Misalnya dengan mengedepankan 3M seperti memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan.

BACA JUGA: Skandal Asmara Sesama Jenis di Wisma Atlet, Polisi Tetapkan Satu Tersangka

"Semua ini kami lakukan bukan untuk menghambat kepentingan para tahanan dan kerabatnya, tetapi demi kesehatan dan keselamatan bersama," tutup Rismanta

Sebagai informasi, awalnya terdapat 20 tahanan KPK yang telah terpapar COVID-19. Para tahanan itu terkonfirmasi COVID-19 setelah menjalani tes PCR di di Rutan Cabang Merah Putih KPK.

Semua yang terkonfirmasi segera dibawa ke RS Wisma Atlet. Setelah menjalani perawatan, enam orang di antaranya sudah dinyatakan sembuh dan dikembalikan ke rutan KPK. (ast/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:


Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler