Menurut Noorsy, saat ini pemerintah tengah menyiapkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) yang menyatakan bahwa uang milik YPPI BI bukanlah uang milik negara
BACA JUGA: Mantan Dirut RNI Bantah Terlibat Korupsi Gula
''Kabar yang sampai ke saya, Perppu itu akan digunakan sebagai senjata untuk melawan KPK, bahwa kasus yang ditanganinya tidak memenuhi unsur tuntutan, karena yang diberikan kepada anggota DPR itu uang yayasan sehingga negara tidak dirugikan,'' kata Noorsy kepada wartawan di Jakarta, Kamis (6/11).Mantan anggota DPR dari Fraksi Golkar itu menambahkan, tidak ditahannya Aulia Pohan setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK memang mengundag pertanyaan masyarakat luas
Karenanya Noorsy memaklumi maraknya anggapan tentang kuatnya intervensi politik dalam kasus yang menyeret besan Presiden SBY itu
BACA JUGA: Express Air Tergelincir di Fakfak
''Banyak yang berpendapat bahwa semua itu karena terlalu kuatnya intervensi politik hukum,'' ujar Ichsanuddin Noorsy.Dihubungi terpisah, Wakil Ketua Umum Partai Demokrat Achmad Mubarok menyatakan bahwa KPK tentunya memiliki pertimbangan tersendiri sehingga tidak perlu menahan Aulia Pohan Cs. Mubarok juga yakin bahwa tidak ada tekanan politik ke KPK sehingga Aulia Pohan tidak ditahan.
''Itu tentunya bukan karena KPK sungkan kepada Pak SBY
BACA JUGA: DPR Minta Pemerintah Manfaatkan Obama
Ini bukan karena tekanan karena memang tidak ada yang menekanSaya lihat, KPK sudah sungguh-sungguh dalam menangani kasus ini,'' tegasnya.(ara/JPNN)BACA ARTIKEL LAINNYA... Golkar Tak Mesti Usung Capres Non-Jawa
Redaktur : Tim Redaksi