BACA JUGA: Ada Skenario Selamatkan Aulia Pohan
"Bukan saya pelaksanannya tapi bawahan saya," ucap Rama, kepada wartawan usai turun dari ruang pemeriksaan lantai VIII gedung KPK pukul 17.20 WIB
BACA JUGA: Express Air Tergelincir di Fakfak
"Kayak kalian nggak tahu kasusnya aja
Untuk kasus RNI, terhitung tanggal 9 Oktober 2008, KPK telah menetapkan mantan Direktur Keuangan RNI Ranendra Dangin sebagai tersangka
BACA JUGA: DPR Minta Pemerintah Manfaatkan Obama
Dugaan KPK, selama proses pengadaan gula yang menguntungkan Rp 33 miliar itu, sebanyak Rp 4,5 miliar diantaranya digunakan untuk kepentingan pribadi RanendraTotal nilai impor yang dilakukan bersama Badan Urusan Logistik (Bulog) tersebut diperkirakan mencapai Rp 500 miliarRanendra juga telah dilarang pergi ke luar negeri oleh Dirjen Imigrasi Departemen Hukum dan HAM atas permintaan KPKRNI adalah BUMN yang bergerak di 3 bidang usaha yakni agroindustri, farmasi dan alat kesehatan, serta perdagangan dan industriDibidang agroindustri, RNI memiliki 10 pabrik gula berlokasi di Jawa dan Sulawesi Utara(pra/JPNN)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Golkar Tak Mesti Usung Capres Non-Jawa
Redaktur : Tim Redaksi