jpnn.com, PALANGKA RAYA - Sejumlah spanduk-spanduk berisi kalimat provokatif terkait tidak percaya Covid-19 ditemukan beredar di Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah.
Personel Kepolisian Resor Kota Palangka Raya, Kalteng, tidak tinggal diam menyikapi persoalan itu.
BACA JUGA: Spanduk Provokatif Tidak Percaya COVID-19 Bertebaran
Polisi pun bergerak memburu orang yang memasang spanduk-spanduk yang berisi kalimat bernada provokatif terkait tidak percaya Covid-19 yang ada di sana.
Kapolresta Palangka Raya, Kalteng, Komisaris Besar Dwi Tunggal Jaladri, saat dihubungi, Selasa (13/7) membenarkan bahwa ditemukan sejumlah spanduk bertuliskan tidak percaya adanya pandemi Covid-19.
BACA JUGA: Mengaku Anak TNI, Pria Ini Tidak Percaya Covid-19, Melawan Petugas
"Spanduknya sudah kami turunkan dan akan kami selidiki siapa oknum masyarakat yang memprovokasi dengan isi spanduk tersebut," kata Kombes Jaladri.
Selain menurunkan sejumlah spanduk yang bertuliskan tangan tidak percaya Covid-19 itu ada, polisi juga mencari saksi yang diduga mengetahui siapa yang melakukan pemasangan.
BACA JUGA: Pemkot Palangka Raya tak Merekrut CPNS, Hanya 148 Formasi Guru PPPK
Tindakan pelaku yang memasang spanduk tersebut dikhawatirkan membuat banyak masyarakat terprovokasi tidak percaya pandemi Covid-19 sehingga upaya-upaya yang sudah dilakukan pemerintah selama ini dalam mendisiplinkan protokol kesehatan menjadi terganggu.
Padahal, saat ini kondisi penyebaran virus tersebut angkanya cukup tinggi. "Semoga saja masyarakat tidak terprovokasi dengan adanya hal tersebut, sehingga upaya-upaya terkait protokol kesehatan sudah tetap diterapkan oleh masyarakat," ungkapnya.
Berdasarkan pantauan di lapangan, spanduk provokasi terkait tidak percaya adanya Covid-19 itu tersebar di sejumlah titik.
Kini, spanduk itu sudah dilepas polisi yang dibantu anggota Satpol PP setempat.
Sementara itu, foto dan video terkait spanduk itu sudah telanjur ramai beredar sehingga menimbulkan tanggapan beragam dari masyarakat.
Ada yang menanggapi positif terkait hal itu. Ada juga yang negatif terkait spanduk yang terpampang di ruas Jalan Yos Sudarso, Palangka Raya.
Masyarakat diimbau tidak terprovokasi ulah oknum tidak bertanggung jawab itu.
Masyarakat diimbau meningkatkan kewaspadaan dan memperketat penerapan protokol kesehatan karena potensi penularan Covid-19 saat ini makin tinggi.
Vaksinasi Covid-19 secara massal yang gencar dilakukan merupakan salah satu upaya pemerintah menekan dan memutus mata rantai penularan Covid-19.
Harapannya, dengan makin banyak warga yang memiliki imunitas tubuh kuat setelah divaksinasi, maka mereka tidak mudah tertulari Covid-19 hingga akhirnya pandemi corona ini bisa berakhir. (antara/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Redaktur & Reporter : Boy