Pemkot Palangka Raya tak Merekrut CPNS, Hanya 148 Formasi Guru PPPK

Senin, 31 Mei 2021 – 05:30 WIB
Dokumen - Peserta akan mengikuti CAT CPNS di Palangka Raya. ANTARA/Rendhik Andika

jpnn.com, PALANGKA RAYA - Kasubbid Perencanaan, Seleksi dan Penilaian Kinerja Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Palangka Raya Masrukin mengatakan Pemerintah Kota Palangka Raya pada tahun ini tidak merekrut calon pegawai negeri sipil atau CPNS.

Namun, Pemkot Palangka Raya hanya merekrut pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau PPPK.

BACA JUGA: Seleksi CPNS 2021: Dimulai Besok, Peserta Jalur Sekolah Kedinasan Harus Mencapai Nilai Ini

Menurut dia, jumlah PPPK yang akan direkrut sebanyak 184 untuk formasi guru.

"Tahun ini formasi kota hanya PPPK. Formasinya 184 saja," kata Masrukin di Palangka Raya, Minggu (30/5).

BACA JUGA: Rekrutmen PPPK Pemkot Pontianak, Formasi Guru Paling Banyak

Menurut dia, terkait proses rekrutmen PPPK itu, pihaknya juga masih menunggu petunjuk teknis yang dikeluarkan pemerintah pusat.

"Kami belum mengumumkan syarat atau pun teknis pendaftaran karena juknisnya belum keluar," ujarnya.

BACA JUGA: Pendaftaran CPNS dan PPPK 2021 Diundurkan, Ketua GTKHNK35+ Menduga Terkait Sumber Gaji

Menurutnya, apabila petunjuk teknis perekrutan PPPK telah diterima, maka pihak BKPSDM "Kota Catik" akan segera mengumumkan informasi tersebut kepada masyarakat yang salah satunya dilakukan melalui laman resmi https://bkpsdm.palangkaraya.go.id.

Berdasar pantauan saat ini di laman resmi milik BKPSDM Kota Palangka Raya itu terdapat panduan persiapan pendaftaran PPPK formasi guru pada tahun 2021.

Di laman tersebut juga terdapat kualifikasi pendidikan untuk PPPK formasi guru tahun 2021, serta modul belajar mandiri terkait persiapan penerimaan PPPK yang dapat diunduh secara gratis.

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Nasional Bima Haria Wibisana sebelumnya mengatakan pihaknya sejauh ini baru menerima 770 ribu usulan formasi CPNS dan PPPK dari total sebanyak 1,3 juta formasi.

Bima mengatakan belum tercapainya usulan kuota sesuai formasi yang disiapkan pusat, dikarenakan pemerintah daerah masih melihat sejauh mana kemampuan keuangan masing-masing. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler