jpnn.com, JAKARTA - Surat Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Serang tentang formasi PPPK 2023 keluar juga.
Surat yang ditandatangani Kepala BKPSDM Kabupaten Serang Surtaman kepada Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) itu memerinci formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun anggaran 2023.
BACA JUGA: Guru Honorer Sudah Lebih 10 Tahun Seluruhnya jadi PPPK pada 2023, Semoga
Tidak hanya formasi, anggaran penggajian PPPK 2023 pun sudah dicantumkan.
Dalam suratnya Surtaman mengungkapkan tahun ini formasi PPPK yang disiapkan sebanyak 524.
BACA JUGA: Sebagian Guru P1 Batal Penempatan PPPK Kini Hanya Mengandalkan Doa, Ya Tuhan
Formasi tersebut terdiri dari guru 204, tenaga kesehatan (nakes) 250, dan tenaga teknis 70 orang
Disebutkan juga dana penggajian formasi PPPK 2023 sebanyak Rp 28,562 miliar.
BACA JUGA: SK PPPK Sudah di Tangan Guru, Amaden: Honorer Teknis Administrasi Menyusul
Merespons surat BKPSDM tersebut, Ketum Forum Guru Honorer Negeri Lulus Passing Grade Seluruh Indonesia (FGHNLPSI) Heti Kustrianingsih mengungkapkan agak terkejut.
Itu karena tidak ada perubahan signifikan dalam penambahan formasi pascarakor Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) dan pemda beberap bulan lalu.
"Untuk Kabupaten Serang, ada penambahan 40 formasi pascarakor. Artinya, pemda memang masih ragu mengenai masalah penggajian PPPK," kata Heti kepada JPNN.com, Rabu (23/8).
Heti dan kawan-kawannya sedih karena untuk guru prioritas satu (P1) di Kabupaten Serang masih tersisa 24 orang.
Mereka tidak terangkut pada PPPK 2023, bahkan untuk mata pelajaran Prakarya dan Kewirausahaan hanya diberikan dua formasi.
Dia menyebutkan bukan hanya Kabupaten Serang, tetapi rata-rata daerah mengalami problematika serupa.
"Benar-benar lemas, P1 tidak bisa dituntaskan tahun ini," ujarnya.
Heti mengungkapkan hanya Kemendikbudristek yang bisa menyelamatkan P1. Salah satunya dengan melengkapi formasi PPPK guru 2023 yang tidak maksimal.
Menurut dia sikap pemda yang tidak berani mengajukan formasi semaksimal mungkin bisa dipahami. Sebab, tidak ada penegasan dari pusat soal anggaran ini.
Selama ini pusat mengatakan uangnya sudah disiapkan. Sebaliknya Pemda setelah berhitung ternyata harus menombok banyak.
"P1 jadi korban berubah-ubahnya kebijakan pemerintah. Kalau misalnya RUU ASN sudah disahkan, bagaimana dengan P1. Tolong selamatkan kami Pak MenPAN-RB dan Mas Nadiem Makarim," pungkas Heti Kustrianingsih. (esy/jpnn)
Redaktur : Djainab Natalia Saroh
Reporter : Mesyia Muhammad