Ada Tembakau Gorila Dikirim ke Kolaka, Bea Cukai Kendari Gandeng BNNP Sultra

Rabu, 19 Agustus 2020 – 22:36 WIB
Ilustrasi tembakau gorila. Foto: Humas Bea Cukai

jpnn.com, KENDARI - Bea Cukai Kendari dan Barang Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) terus bersinergi dalam rangka mengawasi dan menegah peredaran barang terlarang.

Dari sinergi itu pula Bea Cukai Kendari dan BNN Provinsi Sultra berhasil mengamankan narkotika jenis tembakau gorila.

BACA JUGA: Bea Cukai dan BNN Maluku Amankan Paket Ponsel Berisi Tembakau Gorila

Kepala Kantor Bea Cukai Kendari Denny Benhard Parulian mengungkapkan bahwa informasi awal tentang tembakau gorila itu datang dari hasil analisis petugas Bea Cukai Sulawesi Bagian Selatan. Selanjutnya, informasi itu diteruskan kepada tim petugas Bea Cukai Kendari yang kemudian berkoordinasi dengan kepala gudang JNE untuk memonitor barang dengan tujuan Kabupaten Kolaka tersebut.

Denny menjelaskan, pada Minggu (9/8), Kepala Gudang JNE menginformasikan kedatangan barang yang dicurigai itu. Petugas Bea Cukai Kendari lantas menuju ke JNE untuk melakukan proses identifikasi barang.

BACA JUGA: Gagalkan Ekspor Ilegal Benih Lobster, Bea Cukai Palembang Raih Penghargaan

“Berdasarkan hasil pemeriksaan petugas kami bersama BNN, isi paket tersebut diduga berupa 19,52 gram berat bruto narkotika golongan satu jenis tembakau gorilla,” ungkapnya.

Selanjutnya, lanjut Denny, jajarannya berkoordinasi dengan tim Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulawesi Tenggara untuk melakukan control delivery menuju alamat tujuan pengiriman di Kolaka, Senin (10/8).

BACA JUGA: Kantongi Info Intelijen, Bea Cukai Gandeng TNI untuk Amankan 1,3 Juta Batang Rokok Ilegal

“Setelah barang diterima oleh penerimanya, tim gabungan segera melakukan pengamanan terhadap satu orang penerima barang berinisial D berusia 21 tahun,” tambah Denny.

Penerima barang dan barang buktinya langsung diserahterimakan dan dibawa Ditserse Narkoba Polda Sulawesi Tenggara untuk pengembangan lebih lanjut.

Denny menambahkan, Bea Cukai bersama aparat penegak hukum lainnya akan terus bersinergi dan berkomitmen untuk melakukan pengawasan dan penindakan secara kontinyu demi memberantas peredaran narkotika di Indonesia.

“Sinergi ini diharapkan dapat terus menjaga masuknya barang-barang haram yang merusak generasi bangsa di Sulawesi Tenggara,” pungkas Denny.(eno/jpnn)


Redaktur & Reporter : Antoni

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler