Ada Tempat Prostitusi di Permukiman, Wali Kota Cuek Aja

Senin, 03 Juli 2017 – 02:38 WIB
HARUS DIPINDAH: Ketua RT 12 Kelurahan Gunung Lingkas, Jackson meminta kepada Pemkot Tarakan agar lokalisasi yang berada di tengah permukiman warga, dipindahkan. FOTO: LISAWAN/RADAR TARAKAN/JPNN

jpnn.com, TARAKAN - Warga Karang Agas, Kalimantan Utara dibuat resah dengan adanya tempat prostitusi ilegal di tengah permukiman.

Ketua RT 12, Kelurahan Gunung Lingkas Jackson mengatakan, warga resah karena tempat prostitusi itu bakal memberi efek negatif.

BACA JUGA: Indahnya Toleransi, Karyawan Nonmuslim Rela Kerja Gantikan Muslim

Padahal, tempat sejenis dipindahkan ke Bengawan yang difasilitasi oleh pemerintah kota (Pemkot) pada 2005 lalu.

“Kan bunyinya sudah dipindahkan ke Bengawan, sudah difasilitasi oleh pemerintah. Namun, kok, masih ada yang berkembang biak di sini,” ujarnya kepada Radar Tarakan, Jumat (30/6).

BACA JUGA: Mencekam! Dar.. Der.. Dor.. TNI Adu Tembak Lawan Pembajak

Dia menambahkan, beberapa wisma menyediakan karaoke mulai pukul 13:00 hingga 17:00 Wita.

Setelah itu, karaoke dilanjutkan sekitar 20:00 hingga 23:30 Wita.

BACA JUGA: Buang Bungkus Rokok ke Semak-Semak, Ehhh.. Ditangkap Polisi

Jackson mengaku sudah menyampaikan keluhan kepada pemkot pada Februari lalu.

Namun, hingga kini pihaknya belum mendapat jawaban.

“Ditanggapi atau nggak ditanggapi, kan, harus ada respons dari Pak Wali dengan menyurati kembali. Tolong carikanlah tempat yang layak,” imbuh Jackson.

Menurut dia, sebanyak 20 perwakilan warga RT 12 dan RT 13 menandatangani surat persetujuan untuk penutupan kegiatan prostitusi ilegal itu.

“Kadang juga saya malu. Saat ada pertemuan ketua RT lainnya di Kantor DPRD atau di mana, ada yang tanya soal ini. Terkadang saya seperti terpukul juga,” terang Jackson. (one/udn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ingat! Anak Masih Usia 5 Tahun Dilarang Masuk SD


Redaktur & Reporter : Ragil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler