Ada Tidaknya TNI-Polri, Masyarakat Tetap Wajib Patuh 3M

Sabtu, 17 Oktober 2020 – 16:08 WIB
Salah seorang pelanggar protokol kesehatan lakukan sanksi kerja sosial usai terjaring dalam Operasi Yustisi di Simpang Lampiri, Duren Sawit, Jakarta Timur, Rabu (16/9). Foto: Dean Pahrevi/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany menyadari masyarakat sudah mengetahui perilaku 3M, yaitu memakai masker, menjaga jarak hindari kerumunan, dan mencuci tangan.

Namun, pengetahuan tentang protokol kesehatan itu dalam kehidupan sehari-hari, masih menjadi pekerjaan rumah bersama.

BACA JUGA: 5 Berita Terpopuler: Siswa SMKN Nikahi 2 Wanita, Kapolri Siap Sikat Semua yang Terlibat, Gatot Cs Diminta Siap-siap

Airin menceritakan pengalamannya tujuh bulan memimpin masyarakat dalam situasi pandemi. Kedisiplinan masyarakat menerapkan protokol kesehatan itu harusnya menjadi kebutuhan bukan lagi kewajiban karena perintah undang-undang.

"Kalau sudah jadi kebutuhan, ada atau tidak ada polisi dan tentara, masyarakat tetap pakai masker. Bukan karena ada razia masker baru pakai," ujar Airin dalam talkshow "Peluncuran Buku Pedoman Perubahan Perilaku Penanganan Covid-19” di Media Center Satgas Covid-19 Graha BNPB Jakarta pada Jumat (16/10). 

BACA JUGA: Penggunaan Masker Secara Ketat Ampuh Tekan Penyebaran Covid-19

Airin mengatakan, penerapan 3M itu menjadi tugas besar bersama di lapangan agar masyarakat mengubah perilaku dengan terbiasa menerapkan protokol kesehatan.

"Semoga buku yang disusun ini bisa memudahkan masyarakat dalam menerapkan kebiasaan baru ini," ungkap Airin.

BACA JUGA: Baca: Ini Cara Mencuci Masker Kain

Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Provinsi Jawa Timur Joni Wahyuhadi mengatakan, pihaknya melakukan survei selama empat bulan di masa pandemi. Hasilnya pengetahuan masyarakat tentang Covid-19 cukup, perilaku baik, tetapi dalam implementasinya buruk.

Perubahan perilaku terhadap ketaatan protokol kesehatan, kata Joni, tidak cukup hanya sebatas tahu dan mengerti.

“Maka protokol kesehatan ditegakkan dengan melibatkan polisi dan tentara untuk menggelar operasi yustisi," kata Joni.

Deputi Bidang Pencegahan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Lilik Kurniawan mengatakan buku ini ditunggu masyarakat sebagai acuan bersama dalam menerapkan perubahan perilaku di masa pandemi. 

Lilik menjelaskan mulai dari bulan Maret sampai Oktober 2020 ini banyak perubahan yang berbeda-beda sehingga membingungkan masyarakat. Organisasi-organisasi masyarakat dan sejumlah lembaga membuat buku acuan tersendiri yang pemahamannya agak berbeda. Akibatnya ketika sosialisasi masyarakat menjadi bingung. 

"Maka buku ini yang kita tunggu-tunggu sebagai acuan kita semua dari Sabang sampai Merauke, termasuk kami di BNPB," ujar Lilik.

Ketua Bidang Perubahan Perilaku Satgas Penanganan Covid-19 Sonny Hari Harmadi, selaku tim penyusun buku “Pedoman Perubahan Perilaku Penanganan Covid-19”, menceritakan perbedaan persepsi yang muncul saat membahas strategi penanganan bersama tim pakar. Dia membayangkan perbedaan yang sama pun bakal dialami masyarakat. 

Guna menghindari itu, Sonny melanjutkan buku pedoman perubahan perilaku ini hadir untuk menyamakan persepsi.

"Makanya persepsi kita harus kita samakan, terutama bagi para pengambil kebijakan. Kami berkesimpulan perlu menyusun buku pedoman perilaku yang baku dan berlaku untuk semua," ujar Sonny.

Sonny menjelaskan secara singkat isi buku saku ini berisi seputar perubahan perilaku. Apa dampaknya dan syaratnya. Buku ini melibatkan para pakar dari berbagai bidang disiplin ilmu seperti pakar kesehatan, sosiolog, antropolog, hingga ahli bahasa.

Lebih lanjut menjelaskan, keterlibatan ahli bahasa dalam buku ini agar pesan yang disampaikan mudah diterima masyarakat. 

"Bagaimanapun juga bahasa menjadi penting sebagai media komunikasi karena orang akan paham dengan menggunakan bahasa yang tepat," jelas Sonny. (tan/jpnn)

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler