jpnn.com - JAKARTA – Ada Titik Terang Nasib Honorer, Kemanusiaan & Pengabdian Tak Diabaikan, Alhamdulillah.
Pemerintah pusat dan daerah sudah menyepakati sejumlah alternatif untuk penataan tenaga non-Aparatur Sipil Negara (non-ASN) atau tenaga honorer.
BACA JUGA: Apakah Penghapusan Honorer jadi 28 November 2023? Cermati Kalimat Menteri Azwar Anas
Namun, sejumlah opsi masih harus dipertajam lagi guna mendapatkan solusi terbaik.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas bersama para gubernur, wali kota, dan bupati, sepakat mengerucutkan beberapa alternatif yang akan dirumuskan.
BACA JUGA: MenPAN-RB Sebut Sudah Ada Opsi Penyelesaian Honorer, Pemda Sepakat, DPR Bagaimana?
"Hari ini kita mendetailkan alternatif terbaik terutama untuk non-ASN di seluruh Indonesia. Dan tadi mulai mengerucut ada beberapa alternatif yang nanti dirumuskan," ujar Menteri Azwar Anas seusai Rapat Koordinasi Kebijakan Penataan Tenaga Non-ASN, di Kantor Kementerian PANRB, Jakarta, Rabu (18/1).
Hadir dalam rapat antara lain Ketua Umum Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI) Isran Noor, Ketua Dewan Pengurus Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI) Bima Arya, dan Ketua Umum Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI) Sutan Riska Tuanku Kerajaan.
BACA JUGA: 5 Pemda di Jatim Jatah DAU Gaji PPPK Terbesar, Lihat Formasi Teknis di Surabaya
Rapat membahas soal penataan honorer ini juga dihadiri Plt Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana.
Dalam keterangan resminya, Azwar Anas menyampaikan bahwa pemerintah menyusun beberapa opsi yang nantinya akan disampaikan kepada parlemen.
Beberapa alternatif itu segera didetilkan bersama tim dari provinsi, kabupaten, dan kota.
Menteri Anas menegaskan pemerintah pusat dan daerah berkolaborasi mencari alternatif terbaik, tanpa mengesampingkan sisi kemanusiaan dan pengabdian bagi tenaga honorer.
“Kita tentu juga memasukkan faktor-faktor seperti harus terus terjaganya kualitas pelayanan publik. Insyaallah nanti opsi terbaik bagi semuanya yang akan dijalankan oleh pemerintah, dengan mempertimbangkan berbagai faktor,” ujar Azwar Anas.
Titik Terang Penyelesaian Honorer
Ketua Dewan Pengurus APEKSI Bima Arya mengatakan, pertemuan kali ini menemukan titik terang untuk penataan tenaga non-ASN.
Beberapa pandangan dari ketua asosiasi pemerintah daerah ini akan dirumuskan menjadi regulasi yang diusahakan menguntungkan berbagai pihak.
"Kami menetapkan bahwa proses ini harus diakselerasi, jadi kita optimistis," tegas Bima Arya, yang juga Wali Kota Bogor.
APPSI, APEKSI, dan APKASI pada prinsipnya mendukung regulasi yang telah disepakati. Berbagai aspek didiskusikan untuk menyusun regulasi ini, termasuk terkait keuangan.
Ketua Umum APKASI Sutan Riska Tuanku Kerajaan menjelaskan regulasi yang akan disusun ini diharapkan menjadi solusi yang menguntungkan kedua belah pihak.
"Kita mencari win-win solution-nya, dan nanti koordinasi dengan kementerian terkait lagi khususnya keuangan yang harus bisa membuat daerah-daerah tidak tertekan untuk pembiayaan masalah non-ASN," ungkap Sutan yang juga bupati Dharmasraya.
Ketua Umum APPSI yang juga Gubernur Kalimantan Timur Isran Noor menyampaikan sepakat untuk menyelesaikan pandangan dari berbagai pihak.
“Tentu seperti pandangan bahwa kualitas pelayanan publik harus dijaga, ini semua kita bahas,” ujarnya.
PP 49: Honorer Dihapus 2023
Peraturan Pemerintah atau PP Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja menyebutkan terhitung 28 November 2023 struktur kepegawaian hanya mengenal dua jenis ASN, yakni PNS dan PPPK.
Dengan demikian, merujuk PP tersebut, mulai 28 November 2023 tidak ada istilah honorer dan tenaga non-aparatur sipil negara (non-ASN).
Namun, belum ada penegasan dari pemerintah apakah ketentuan tersebut benar-benar akan diterapkan pada tahun ini.
Pemerintah dan para kepala daerah tampaknya mempertimbangkan secara mendalam mengenai dampak yang ditimbulkan jika honorer dihapus. (sam/jpnn)
Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu