Ada Tren Peningkatan Kasus Kekerasan Terhadap PRT

Minggu, 14 Desember 2014 – 19:35 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Jaringan Nasional Advokasi Pekerja Rumah Tangga (Jala PRT) mencatat sepanjang 2014 ini telah terjadi 408 kasus kekerasan terhadap PRT. Angka itu menunjukkan adanya tren peningkatan dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.

Menurut pegiat Jala PRT, Enny R, dalam dua tahun selama 2012 dan 2013 lalu terdapat 653 kasus kekerasan terhadap PRT. Namun, angka untuk tahun saja ini sudah mencapai 408 kasus.

BACA JUGA: Kirim Tim Pemantau, Cegah Desa Lokasi Bencana Terisolasi

"Dari data untuk tahun 2014, 90 persen multikasus. Baik itu kekerasan fisik, psikis, ekonomi dan perdagangan manusia. Pelakunya majikan dan agen penyalur PRT," ujar Enny pada konferensi pers di Lembaga Bantuan Hukum (LBH)  Jakarta, Minggu (14/12).

Enny menambahkan, dari data itu juga diketahui pula bahwa sebagian besar atau 85 persen kasus kekerasan terhadap PRT yang sudah diproses hukum justru mandek di kepolisian.  Menurutnya, kondisi itu perlu menjadi catatan khusus, karena memerlihatkan penegakan hukum tidak berjalan dan pelaku tidak ada efek jera.

BACA JUGA: KPK Senang Demam Antikorupsi Terus Berkembang

Contohnya seperti yang dilakukan tersangka Syamsul Cs di Medan, beberapa waktu lalu. Kekerasan yang setidaknya diduga menewaskan dua PRT, Cici dan Yanti itu bukan kali pertama dilakukan. Bahkan, kasus serupa telah tiga kali sejak 2011 lalu.

"Ini terjadi karena tidak ada payung hukum. Karena itu Jala PRT mendesak DPR dan Pemerintah tanggap dan tidak menutup mata. Mereka harus segera membahas dan mengesahkan RUU Perlindungan PRT dan ratifikasi ILO 189 tentang kerja layak bagi PRT," katanya.(gir/jpnn)

BACA JUGA: ICW Pamerkan Karikatur Pelaku Korupsi

BACA ARTIKEL LAINNYA... Diragukan jadi Pansel Hakim MK, Ini Kata Todung Mulya


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler