Ada Tugas Negara, PKS Ogah Hadiri Mediasi dengan Fahri Hamzah

Senin, 09 Mei 2016 – 17:19 WIB
Hidayat Nur Wahid. Foto: dok/JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Elite DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tidak hadir dalam forum mediasi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, dalam perkara gugatan perbuatan melawan hukum atas gugatan Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah.

Wakil Ketua Majelis Syuro PKS, Hidayat Nur Wahid mengatakan pihaknya yang juga digugat Fahri, tidak berkewajiban hadir dalam forum pada Senin (9/5) tersebut. Apalagi ketidakhadiran mereka tak dipermasalahkan oleh majelis hakim. 

BACA JUGA: Saut Harus Keluar...Mana Saut?

"Tidak ada kewajiban hadir. Tadi lagi agendanya mediasi kedua. Sudah dimulai mediasi pertama, kami tidak hadir karena ada tugas negara," kata Hidayat di gedung DPR Jakarta, Senin (9/5). 

Di sisi lain, anggota majelis tahkim yang akrab disapa HNW, justru menilai Fahri tak serius berdamai karena selain ke pengadilan, ia juga mengadukan elite partainya ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).

BACA JUGA: Fahri Hamzah soal Penghancuran Rumah Radio Bung Tomo

"Kami sejak awal lihat itikad FH itu. Rabu mediasi, Jumatnya lapor ke MKD. Kalau beliau ingin mediasi ya hadirkan kondisi yang kondusif. Ini jadi masalah yang sangat layak dipertanyakan secara hukum," kata HNW. (fat/jpnn)

BACA JUGA: Mau Tahu Penentu Kemenangan Caketum Golkar? Silakan Baca...

BACA ARTIKEL LAINNYA... Andi M Ghalib, Duduk di Kursi Roda Tetap Ikut Rapat


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler