jpnn.com, JAKARTA - Pakar hukum tata negara Bivitri Susanti menyayangkan sikap DPD yang membuat aturan calon pimpinan tidak boleh cacat etik. Dia menilai pencantuman tatib itu merupakan upaya penjegalan terhadap GKR Hemas secara sistematis menuju pimpinan DPD.
"Ada upaya menutup peluang Ibu Hemas secara sistematis," kata Bivitri, Jumat (30/8).
BACA JUGA: Melawan GKR Hemas Saja Suara Prabowo - Sandi di Yogyakarta Kalah
Diketahui, Badan Kehormatan (BK) DPD tengah menggodok wacana tak punya cacat etik sebagai salah satu syarat pimpinan DPD. Sementara pada akhir tahun lalu, GKR Hemas diberhentikan BK DPD karena dianggap memiliki cacat etik atau sering bolos.
BACA JUGA: DPD Dukung Pemindahan Ibu Kota ke Pulau Kalimantan
BACA JUGA: Dualisme DPD: Jokowi Bela GKR Hemas atau OSO?
Senada, Senator asal DIY GKR Hemas tidak mau ambil pusing terkait tatib syarat pimpinan DPD. Dia tetap optimis maju dalam kontestasi pemilihan capim DPD. Bahkan, dia mengklaim sudah mengantongi dukungan dari sejumlah anggota Dewan.
"(Dukungan) sudah ada dong. Tapi masih rahasia," katanya.
BACA JUGA: Hemas ke Istana, Konflik Internal DPD Sampai di Meja Jokowi
Kalau soal larangan etik calon pimpinan DPD, kata Hemas, dia merasa tidak pernah bermasalah etik selama bertugas di DPD. Menurutnya, pemecatannya oleg BK DPD bersifat politis dan tidak mendasar.
Seharusnya, kata Hemas, dirinya tidak diberhentikan sebagai pimpinan DPD RI dengan cara-cara tidak etis. Menurutnya, upaya pemberhentiannya itu merupakan langkah yang tdak konstitusional.
Karena itu, hingga sekarang Ratu Jogja itu mengaku tidak pernah merasa dipecat oleh BK DPD. Menurut dia, sampai saat ini dirinya tetap menjadi anggota DPD RI dan terus menjalankan fungsinya sebagai seorang senator.
"Kalau soal etik (tidak masalah) karena ketika saya diberhentikan sebagai pimpinan DPD RI, Presiden tidak mengeluarkan Keppres," kata Hemas. (dil/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ogah Akui Kepemimpinan Oso, GKR Hemas Tak Akan Minta Maaf
Redaktur & Reporter : Adil