Ada Upaya untuk Jegal Pansus Angket KPK

Selasa, 11 Juli 2017 – 11:27 WIB
Wakil Ketua Pansus Hak Angket KPK Taufiqulhadi. Foto: Humas DPR

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Pansus Hak Angket KPK Taufiqulhadi mengemukakan Pansus Angket patut didukung sebab sekarang ini ada upaya untuk menjegal. Kalau sampai terjegal maka tidak ada hasil apapun. Akibatnya akan menghancurkan Pansus sendiri yang telah berusaha memperbaiki lembaga antirasuah tersebut.

 Hal itu disampaikannya saat menerima Delegasi Alumni dan Mahasiswa UI Bangkit untuk Keadilan di Gedung DPR, Senin (10/7).

BACA JUGA: Fahri Hamzah Ingin Utan Menjadi Pusat Pendidikan

Menurut politikus Partai Nasdem ini, kalau ini berjalan normal sampai tuntas, maka akan terlihat yang dilakukan Pansus benar atau tidak .
 
Terkait persoalan rekomendasi, kata Taufiq pihaknya tidak ada kepentingan. Kalau masyarakat perlu rekomendasi baru berjalan. 

“Sampai sekarang belum ada pemikiran, jangan berpikir sampai sekarang telah ada agenda Pansus ingin pembubaran atau revisi UU KPK,” tegasnya.
 
Terhadap pernyataan sikap yang disampaikan Alumni dan Mahasiswa UI Bangkit Untuk Keadilan, menurut anggota Komisi III DPR ini, akan menjadi pedoman kerja pansus. Dia sependapat dengan Delegasi KPK selama ini telah melakukan pemberantasan korupsi dengan pilih tebang. Salah satunya kasus RS Sumber Waras yang tidak diproses, termasuk banyak kasus lain.
 
Bahkan lanjut dia, banyak sekali persoalan politik yang masuk ke wilayah KPK, Karena itu menurutnya tidak benar kalau KPK bebas dari intervensi. Ada sebuah kasus dengan nama seseorang telah berkali-kali disebut tapi tidak mau dihadirkan dalam kasus wisma atlet Hambalang.
 
Dalam kasus itu, sebut Taufiqulhadi, nama Anas Urbaningrum yang sebenarnya sangat sumir dengan cepat divonis dan dihukum.

BACA JUGA: Legislator Tolak Pencabutan Subsidi Listrik

“Kami melihat ada ketidakadilan dan kami akan persoalkan semua itu nanti akan tanyakan kenapa nama yang sering disebut dalam persidangan itu tidak dipanggil tetapi ada nama seseorang dengan cepat dipanggil,” ungkap dia.
 
Ditambahkan kalau Alumnsi UI menyebut dalam penanganan kasus di KPK ada agenda politik dan ada titipan, bisa jadi ada benarnya. Itulah yang akan persoalkan Pansus Angket supaya masyarakat tahu.
 
Akhirnya, dia menekankan bahwa sebuah negara yang korup maka tidak akan pernah maju. Apalagi KPKnya ada abuse of power jangan berharap korupsi bisa diselesaikan. “Ibaratnya sapu yang kotor tidak bisa membersihkan lantai yang kotor,” tandas Taufiqulhadi menambahkan.(adv/jpnn)

BACA JUGA: Perlu Konsolidasi Pengaturan Tinpidsus Untuk Percepat Pembahasan RUU KUHP

BACA ARTIKEL LAINNYA... Harus Ada Kepastian Teks Guna Memastikan Hukum


Redaktur & Reporter : Friederich

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
DPR RI   DPR  

Terpopuler