jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Umum Partai Garuda Teddy Gusnaidi menilai usulan pemungutan suara di Pemilu 2024 di seluruh Indonesia dilakukan via pos rawan disalahgunakan.
Adapun usulan itu menyeruak lewat Komas HAM.
BACA JUGA: PBB Kembali Gelar Pemungutan Suara Pekan Ini, Rusia Siap-Siap Saja
"Sepertinya sulit dilaksanakan, karena surat suara berpindah tangan tanpa pengawalan, sehingga akan berpotensi terjadinya penyalahgunaan," ungkap Teddy, di Jakarta, Jumat (11/11).
Menurutnya, saat ini sistem pengiriman surat suara masih banyak disalahgunakan. Padahal, surat suara dari setiap TPS yang masuk dan disegel dalam kotak, yang dijaga 24 jam, yang dicek secara berjenjang hingga sampai ke provinsi.
BACA JUGA: Pemerintah Sepakati Hari Pemungutan Suara Pemilu 2024, Catat Tanggalnya!
"Masih saja kecolongan, terjadi penyalahgunaan, bagaimana jika yang tidak terjaga 24 jam? Tentu sangat terbuka potensi penyalahgunaan," beber Teddy.
Selain itu, semua sudah terbiasa mengirimkan sesuatu secara digital, lalu harus mengirimkan surat suara secara fisik melalui pos.
BACA JUGA: Tarik Ulur Jadwal Pemungutan Suara Bisa Melebar ke Penundaan Pemilu 2024?
"Tentu akan menurunkan tingkat pemilih, karena malas untuk proses memilih dan harus mengirimkan sendiri ke tempat pengiriman. Ini membutuhkan effort lebih," ujar Teddy.
Jubir Partai Garuda itu mengatakan yang paling mudah adalah pemilihan menggunakan teknologi, yang tidak membutuhkan banyak tindakan, yang bisa dilakukan masyarakat.
Namun, itu belum bisa dilakukan karena berbasis data nonfisik, sehingga sangat terbuka untuk disalahkangunakan.
"Jadi, yang perlu dilakukan adalah penguatan dalam rekapitulasi di setiap jenjang pemeriksaan surat suara TPS, bukan cara pemungutannya. Untuk sementara datang ke TPS masih lebih baik," tegas Teddy.(mcr8/jpnn)
Redaktur : Elvi Robiatul
Reporter : Kenny Kurnia Putra