jpnn.com, JAKARTA - Sebuah unggahan yang berisi curhatan seorang wanita yang mengaku menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) oleh suaminya yang merupakan anggota Ditresnarkoba Polda Metro Jaya.
Unggahannya itu viral di media sosial, Twitter.
BACA JUGA: Tangan Inul Daratista Lebam, Mas Adam: Bukan KDRT
Selain itu, wanita itu juga mengaku suaminya telah melakukan perselingkuhan hingga mengonsumsi narkoba.
Wanita itu mengaku bingung dengan apa yang dialaminya. Kejadiannya yang menimpanya itu tujuh bulan lalu.
BACA JUGA: Korban KDRT Neira Jacqueline Polisikan Balik Suami Atas Kasus Ini
"Aku butuh kalian untuk bantu kejadian yang aku alamin hampir 7 bulanan ini. Aku ibu 2 orang anak yang masih kecil dan balita. Singkat cerita aku menikah sama 'oknum' ini 9 Des 2018. Semenjak memasuki 2019, pernikahan kami sudah tidak sehat," tulis akun @yarakoloay di Twitter seperti dikutip, Kamis (3/2).
Wanita itu juga menceritakan dirinya disiksa oleh suaminya sendiri yang merupakan anggota Direktorat Reserse Polda Metro Jaya berinisial Briptu ROM.
BACA JUGA: Komnas HAM Merespons Pernyataan Irsan Pribadi Tersangka Kasus KDRT
Atas hal itu, sang istri pun melaporkannya ke Bidang Propam Polda Metro Jaya.
Merespons itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol E. Zulpan mengatakan Briptu ROM sudah dilakukan Propam PMJ.
"Terkait laporan saudari APK yang merupakan istri dari anggota briptu ROM anggota Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya saat ini sudah dilakukan pemeriksaan oleh Bid Propam," kata Zulpan di kantornya, Kamis (3/2).
Perwira menengah Polri itu mengatakan hasil pemeriksaan, penyidik menemukan adanya pelanggaran kode etik yang dilakukan Briptu ROM.
Saat ini, Bripti ROM masih dilakukan pemeriksaan oleh penyidik Bidang Propam Polda Metro Jaya atas kasus yang menyeretnya itu.
"Ada dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan Briptu ROM yang saat ini sedang ditangani subdit Wabprof Bidang Propam Polda Metro Jaya," kata Endra Zulpan. (cr3/jpnn)
Redaktur : Adil
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama