jpnn.com, SOLO - Tim dari Satuan Samapta Polres Kota Surakarta membubarkan aksi balap liar di Jalan Ring Road Mojosongo, Jebres, Solo, Jawa Tengah pada Senin (26/7) dini hari.
Dalam operasi balap liar itu polisi mengamankan belasan pemuda dan sepeda motornya.
BACA JUGA: Pengumuman dari Kombes Wahyu: SM Sudah Ditangkap
Menurut Kasat Samapta Polresta Surakarta Kompol Sutoyo, petugas mengamankan 16 pemuda serta barang bukti berupa satu unit motor jenis N-Max yang dipakai untuk taruhan.
Ada juga 10 sepeda motor lainnya yang ikut terlibat di lokasi balapan liar tersebut juga dibawa ke Mapolresta Surakarta.
BACA JUGA: Pengumuman, FT Sudah Tertangkap, kepada Polisi Dia Menyebut Nama Wanita Ini
Operasi itu dilakukan setelah polisi mendapat laporan masyarakat melalui Call Center 0811295110, yang menyebut ada sekelompok pemuda yang melakukan balap liar sepeda motor.
Kejadian yang berlangsung di Jalan Ring Road, tepatnya di depan SPBU Plesungan Mojosongo Solo itu dilaporkan masyarakat yang resah. Aksi tersebut juga membahayakan pengguna jalan lainnya.
BACA JUGA: Prihatin, Ferdinand Minta Presiden Melakukan Reshuffle, Sebut Nama Pak Luhut dan Kapolri
"Kami berdasarkan laporan itu langsung menuju ke lokasi kejadian. Petugas berhasil mengamankan 16 pemuda dan mengamankan barang bukti," kata Kompol Sutoyo di Solo, Senin.
Para pemuda itu diminta mempertanggungjawabkan perbuatannya sekaligus diberi pembinaan dengan memanggil orang tua masing-masing.
"Kami juga minta kepada orang tua agar lebih mengawasi anaknya agar tidak ikut terlibat dalam balap liar. Kami juga imbau mereka agar istirahat saja dan kumpul dengan keluarga di rumah selama pandemi ini," ucapnya.
Sementara itu, Kapolresta Surakarta Kombes Ade Safri Simanjuntak menegaskan jajarannya akan terus melakukan patroli sekaligus razia kendaraan yang menggunakan knalpot brong.
Hal itu dilakukan untuk menciptakan situasi yang kondusif, terlebih aksi balap liar yang kerap terjadi di jalanan.
"Kami tidak akan menoleransi pengendara yang menggunakan knalpot brong ini. Kami akan tindak," ucap Kombes Ade.
BACA JUGA: Politikus Senior Demokrat di MPR Ini Dukung Keputusan Presiden Jokowi soal PPKM
Untuk kendaraan yang disita baru boleh diambil oleh pemiliknya setelah mengganti knalpotnya dengan yang standar.
Sebanyak 11 unit sepeda motor yang terlibat balap liar diserahkan ke Satuan Lalu Lintas untuk dilakukan pengecekan dokumen dan ditilang. (antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam