jpnn.com, PADANG - Mengaku sebagai polisi untuk melakukan penipuan, NY (32) ditangkap personel Polsek Muaro Kalaban Sawahlunto, Sumatera Barat.
Kapolsek Muaro Kalaban Iptu Elfi Heri mengatakan, pelaku berpura-pura sebagai anggota Polri yang akan membeli sepeda motor jenis KLX BA 5505 GA.
BACA JUGA: Gadis 14 Tahun Dicekoki Miras, Tak Sadar, Lalu Digilir, Ada Foto Tanpa Busana
Saat mencoba sepeda motor tersebut, pelaku langsung kabur melarikan diri.
"Pelaku ini melarikan sepeda motor tersebut ke Kabupaten Pesisir Selatan," kata Iptu Elfi, di Padang, Sabtu.
BACA JUGA: Kompol Marjuki Ingatkan Warga Sentra Senapan Angin di Cipacing Tak Tergoda Rakit Senjata Api
Korban yang merasa dirugikan mendatangi Polsek Muaro Kalaban dan melaporkan kasus yang menimpanya dengan Laporan Polisi Nomor: LP /01/II/2021/Sumbar/Res Sawahlunto/Sek Muaro Kalaban tanggal 19 Februari 2021.
Pihaknya langsung melakukan penyelidikan dan hasil koordinasi bersama Polsek se-jajaran, diperoleh informasi pelaku berada di wilayah Tarusan, Kabupaten Pesisir Selatan.
BACA JUGA: Driver Ojol Curiga Melihat Kardus di Pinggir Jalan, Isinya Bikin Gempar
Ia mengatakan pelaku ditangkap di Jalan Raya Padang Tarusan, tepatnya di Jalan Barung-barung Belantai Tarusan, Kecamatan Tarusan, Kabupaten Pesisir Selatan bersama barang bukti sepeda motor tersebut pada Jumat (19/2).
Petugas mengamankan sejumlah barang bukti berupa selembar STNK sepeda motor Kawasaki KLX BA 5505 GH, dan uang tunai sebanyak Rp158.000.
"Sebuah tas pinggang warna hitam, dompet hitam, satu buah kalung warna kuning, satu unit sepeda motor KLX hijau BA 5505 GH beserta kunci kontak," kata dia. (antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti