Kompol Marjuki Ingatkan Warga Sentra Senapan Angin di Cipacing Tak Tergoda Rakit Senjata Api

Minggu, 21 Februari 2021 – 00:51 WIB
Warga Desa Cipacing, Kecamatan Jatinangor, Sumedang, membuat senapan angin. Foto: diambil dari Radar Bandung

jpnn.com, SUMEDANG - Desa Cipacing, Kecamatan Jatinangor, Sumedang, Jawa Barat, dikenal sebagai sentra senapan angin.

Senapan angin dari Cipacing dipakai bukan saja oleh masyarakat Indonesia, tetapi juga telah digunakan warga dunia dan diakui kualitasnya secara internasional.

BACA JUGA: Dooor! Peluru Senapan Angin Tetangga Nyasar Kepala, Bocah 10 Tahun Tewas

Di tengah Pandemi Covid-19, industri senapan angi di desa ini ikut terdampak.

Pembelian senapan angin ikut menurun dibanding hari-hari biasa.

BACA JUGA: Eliyudin Telaumbanua Membantai Saudaranya Sendiri, Ngeri

Meski bisnis tersebut lesu, polisi mengingatkan masyarakat Cipacing tetap bertahan membuat senapan angin dan tak tergoda merakit senjata api.

Sebab, tindakan tersebut melanggar hukum dan akan merugikan diri sendiri.

BACA JUGA: Gadis 14 Tahun Dicekoki Miras, Tak Sadar, Lalu Digilir, Ada Foto Tanpa Busana

“Saya dan tim mengimbau kepada rekan-rekan pengrajin senapan angin semua untuk taat hukum. Jangan sampai melanggar aturan seperti mencoba membuat senjata api rakitan, karena hal tersebut sangat berbahaya baik diri kita sendiri, keluarga maupun orang lain,” kata Unit Pengawasan Senjata Api (Senpi) Polri Kompol Marjuki.

Lebih jauh, Marjuki mengapresiasi para perajin senapan angin yang mau disiplin menerapan protokol kesehatan di tengah Pandemi Covid-19.

“Dalam kesempatan ini saya dan tim dari Mabes Polri bersama kepolisian setempat dan instansi terkait mengucapkan banyak terima kasih kepada para pengrajin senapan angin yang selama ini mau peduli terkait pandemi Covid 19 yaitu disiplin prokes (memakai masker, jaga jarak dan selalu cuci tangan),” ucapnya.

Selain meninjau pembuatan senapan angin, polri juga memberi penyuluhan terkait bahaya merakit senjata api, disiplin menerapkan prokes, dan memberi bantuan tiga ekor kambing untuk koperasi warga.

“Saya berpesan mari kita jaga daerah ini yang sudah sejak dari dulu sudah terkenal dengan sentra kerajinan senapan anginnya, mari kita jaga dan kelola warisan leluhur tersebut. dan bila perlu mari kita tingkatkan kualitas dan mutunya,” katanya.

Salah satu perajin, Cucu mengucapkan terima kasih kepada aparat polisi karena telah melakukan pembinaan dan penyuluhan hukum pada para perajin senapan angin.

“Kami jadi tahu dan mengerti tentang aturan hukum yang telah menjadi domain tentang pembuatan senapan angin, demikian juga berkat adanya pembinaan dan penyuluhan sudah ada beberapa koperasi yang memiliki surat keterangan produksi dari Mabes Polri,” katanya. (gat/radarbandung)


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler