jpnn.com, LIMA PULUH KOTA - Ratusan warga sekitar Kecamatan Akabiluru, Kabupaten Lima Puluh Kota Sumatera Barat menjadi saksi penangkapan pengedar dan pencandu narkoba yang dilakukan Tim Gagak Hitam Satresnarkoba Polres Payakumbuh.
Dalam semalam, lima orang ditangkap di dua lokasi berbeda di Akabiluru, Selasa (21/7).
BACA JUGA: Wabah Corona, Polres Payakumbuh Menerapkan Besuk Online untuk Pengunjung Tahanan
"Tim Gagak Hitam bergerak ke Kecamatan Akabiluru dengan membekuk lima orang pria di lokasi berbeda. Dari penangkapan itu berhasil diamankan sejumlah paket narkoba jenis ganja kering dan sabu-sabu,” kata Kasat Resnarkoba Polres Payakumbuh, Iptu Desneri, Kamis (23/7), seperti dikutip dari Posmetro Padang.
Penangkapan yang dilakukan Tim Gagak Hitam itu sempat mengagetkan warga.
BACA JUGA: Polres Payakumbuh Kirim Foto Mengharukan, Ada yang Melepas Rindu
Mereka berdatangan ke lokasi penangkapan setelah mendengar beberapa kali tembakan peringatan saat proses penangkapan.
Warga kaget, tak menyangka di kampung mereka bakal ada penggerebekan kasus narkoba.
BACA JUGA: Top! AKBP Dony Setiawan Cs Bongkar Mafia Pupuk Bersubsidi
Penangkapan pertama dilakukan Tim Gagak Hitam terhadap dua tersangka berinisial OKI (44) dan OKA (28) di Jorong Suayan, Nagari Suayan.
Keduanya diduga hendak menunggu calon pembeli narkoba jenis ganja kering.
Belum sempat bertemu dengan calon pembeli, mereka lebih dahulu diciduk Tim Gagak Hitam.
Dari penangkapan terhadap kedua tersangka, diamankan satu paket daun ganja kering ukuran besar yang diperkirakan beranya sekitar 500 gram atau setengah kilo.
Dari 'nyanyian' tersangka OKI dan OKA yang sama-sama beralamat di Jorong Ateh Nagari Sungai Balantiak itu, Tim Gagak Hitam melakukan pengembangan ke Jorong Bawah Nagari Sungai Balantiak.
Di sana, Tim Gagak Hitam membekuk dua orang berinisial ME (36) dan RSZ (27) yang sama-sama berperan sebagai pengedar.
Selain itu, petugas juga mengamankan seorang pria berinisial A yang merupakan pencandu narkoba.
Penangkapan terhadap ketiganya diwarnai letusan senjata api polisi untuk membuat ketiga tersangka menyerah.
Bunyi tembakan beruntun dari anggota Tim Gagak Hitam itu membuat ratusan warga berdatangan ke lokasi penangkapan.
Satu tersangka yang mencoba melarikan diri dengan meloncat jurang berhasil diamankan.
Dari penggeledahan yang dilakukan petugas mengamankan barang bukti berupa tiga paket kecil narkotika jenis daun ganja, empat paket besar narkotika jenis daun ganja seberat dua kilogram, lima paket kecil sabu uang hasil penjualan narkotika sebanyak Rp 200 ribu.
Iptu Desneri mengatakan, saat penangkapan kelima tersangka, petugas melakukan tembakan peringatan karena mereka mencoba melarikan diri, beruntung berkat kesigapan anggota, mereka berhasil ditangkap.
"Ada tersangka yang mencoba melarikan diri dengan melompati jurang, beruntung anggota Tim Gagak Hitam yang lain melintas dan membekuknya," tutur Desneri.
"Empat tersangka telah diamankan di Mapolres Payakumbuh untuk pemeriksaan lebih lanjut. Sementara satu lagi diserahkan ke Badan Narkotika Nasional (BNNK) Kota Payakumbuh untuk menjalani rehabilitasi,” pungkasnya. (us)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Redaktur & Reporter : Adek