jpnn.com - JAKARTA - Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Tedjo Edhy Purdijatno, siap memediasi penyelesaian perselisihan antara dua Komisioner Komisi Yudisial Suparman Marzuki dan Taufiqurrahman Syahuri dengan Hakim Sarpin Rizaldi yang menangani sidang praperadilan Budi Gunawan.
Menurutnya, mediasi penting dilakukan untuk mengurangi kegaduhan yang terjadi, setelah sebelumnya Hakim Sarpin melaporkan Suparman dan Taufiqurrahman ke Bareskrim Mabes Polri, yang kemudian ditetapkan menjadi tersangka.
BACA JUGA: Inkracht Tak Mungkin Cepat, Golkar Tetap Harus Islah
“Kami akan mediasi. Kami upayakan bagaimana kegaduhan ini bisa dikurangi. Kalau bisa kami hubungi, kami hubungi,” ujar Tedjo usai Rapat Koordinasi Khusus (Rakorsus) tentang Gerakan Pembangunan Terpadu Wilayah Perbatasan, di Kementerian Dalam Negeri (Kemdagri), Jakarta, Selasa (14/7).
Meski begitu Tedjo mengaku belum memiliki nomor telepon Hakim Sarpin. Karena itu pihaknya akan mencari nomor telepon terlebih dahulu. Baru kemudian langkah-langkah mediasi dilakukan. “Saya akan cari kontaknya Sarpin. Kami akan cari terus,” ujarnya.
BACA JUGA: 4 Program Televisi Ini Melanggar Aturan KPI saat Ramadan
Sebelumnya, Taufiqurrohman menawarkan jalan damai kepada hakim Sarpin Rizaldi, setelah sebelumnya ditetapkan menjadi tersangka. Sarpin keberatan dengan pernyataan Suparman dan Taufiqurrahman di media massa, atas langkahnya memutus perkara praperadilan BG.
“Sebaiknya selesaikan cara damai saja. Kalau mereka mau, ya enggak apa-apa, kita maaf-maafan. Karena ini menyangkut tugas kelembagaan, kekhawatiran saya, ini bisa menjadi preseden buruk kalau sampai terus ke jalur hukum," ujar Taufiqurrahman. (gir/jpnn)
BACA JUGA: Permintaan KPK Pada Gubernur Sumut
BACA ARTIKEL LAINNYA... Buwas Yakin Presiden tak Campuri Kasus Komisioner KY
Redaktur : Tim Redaksi