jpnn.com - JAKARTA - Kepala Staf Kepresidenan Teten Masduki mengakui belum memperbarui data (Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara) LHKPN-nya di KPK.
Ini disampaikannya menyusul permintaan KPK yang memintanya melaporkan kekayaan setelah menjadi pejabat pemerintahan. Teten mengatakan, masih mencari sejumlah dokumen sebelum dilaporkan kembali.
BACA JUGA: Di Ketinggian Inilah Aviastar Ditemukan, Kendala ke Lokasi Adalah...
"Ada dokumen-dokumen yang seharusnya terlampir, terselip enggak tahu di mana. Dicari dulu," Teten di kantor kepresidenan, Jakarta, Selasa (6/10).
Teten mengatakan, sudah menyampaikan alasannya itu pada lembaga antikorupsi tersebut. Ia meminta waktu mencari dulu dokumennya dan berjanji akan secepatnya untuk mengumpulkan dokumen dan melaporkannya ke KPK.
BACA JUGA: KPK dan Kemenkominfo Pertegas Kerja Sama Penyadapan
"Kan masih ada waktu. Dua hari inilah," imbuhnya.
Teten mengaku, nilai kekayaannya tidak bertambah signifikan. Hampir sama nilainya dengan ketika ia melaporkan kekayaan untuk mengikuti pilkada Jabar dua tahun lalu. (flo/jpnn)
BACA JUGA: Desak KPK Segera Periksa Surya Paloh
BACA ARTIKEL LAINNYA... Dua Pimpinan DPRD Muba Digarap KPK
Redaktur : Tim Redaksi