Adam Bin Musa Kabur dari Lapas Tangerang, Tim Kemenkumham Bergerak

Selasa, 14 Desember 2021 – 10:02 WIB
Napi kabur. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) tengah menyelidiki kasus kaburnya seorang narapidana bernama Adam Bin Musa dari Lapas Kelas 1 Tangerang, Banten.

Kepala Bagian Hubungan Masyarakat dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kemenkumham Rika Aprianti sudah berbicara soal sanksi tegas bagi oknum petugas yang melakukan pelanggaran, atas kaburnya Adam bin Musa.

BACA JUGA: Napi Kasus Narkoba Lapas Tangerang Kabur Sejak 4 Hari yang Lalu

"Apabila hasil penyelidikan dan pemeriksaan terbukti adanya pelanggaran SOP, maka sanksi tegas akan diberikan kepada semua yang terbukti bertanggung jawab terhadap terjadinya pelanggaran," kata Rika Aprianti di Jakarta, Selasa (14/12).

Kemenkumham tidak akan menoleransi apabila terbukti adanya unsur kesengajaan pelanggaran terkait kaburnya napi narkoba itu.

BACA JUGA: Gusti Ayu Suratni Tersangka Penggelapan Uang Miliaran, Lihat Penampilannya di Kantor Polisi

Selain itu, sanksi tegas juga akan diberikan kepada petugas yang terlibat.

"Kemenkumham tidak menoleransi penyimpangan prosedur yang dilakukan petugas dalam mengeluarkan warga binaan tersebut," tegasnya.

BACA JUGA: Sontoloyo, BA Menyebar Video Istrinya yang Tanpa Busana ke WAG Komite Sekolah

Napi narkoba di Lapas Kelas 1 Tangerang bernama Adam Bin Musa kabur sejak Rabu (8/12) 2021.

Tim dari Kanwil Kemenkumham Banten telah mengerahkan tim untuk menyelidiki dan memeriksa semua pihak yang terkait.

Penyelidikan itu juga melibatkan Ditjenpas hingga Inspektorat Jenderal Kemenkumham.

Saat bersamaan, tim Kemenkumham bersama kepolisian juga terus mencari keberadaan Adam yang kabur.

Kabarnya, polisi melakukan pengejaran ke wilayah yang diduga menjadi tujuan pelarian napi narkoba itu. (antara/jpnn)

Yuk, Simak Juga Video ini!


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler