jpnn.com, BANDUNG - Tim dari Polrestabes Bandung meringkus BA, pelaku kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang kasusnya viral di media sosial.
BA ketahuan menyiksa istrinya setelah menyebar video KDRT itu melalui WhatsApp Group (WAG) komite sekolah.
BACA JUGA: Video Detik-Detik Polisi & Warga Mengepung Perampok, Tegang, Viral di Medsos
Video yang memperlihatkan BA menyiksa istrinya yang tanpa busana itu disebar menggunakan handphone korban.
Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Erdi A Chaniago mengatakan BA ditangkap di Jalan Bumi Panyileukan, Kota Bandung, Jawa Barat.
BACA JUGA: Komplotan Pencuri Belasan Karung Material Emas Itu Ditangkap, Ternyata Ini Pelakunya
BA ditangkap atas dugaan penganiayaan terhadap istrinya yang berinisial D.
"Sudah diamankan sama Polrestabes Bandung," kata Erdi, di Bandung, Senin (13/12).
BACA JUGA: Gusti Ayu Suratni Tersangka Penggelapan Uang Miliaran, Lihat Penampilannya di Kantor Polisi
Kasus KDRT itu mencuat melalui utas di media sosial Twitter dari akun @soyeon.
Dalam utas tersebut, pelaku disebut mengirimkan video penganiayaan terhadap istrinya yang tidak berbusana ke WAG komite sekolah.
Disebutkan juga bahwa pelaku sempat mendatangi sekolah anaknya sembari marah-marah.
BA disebut ingin mengambil tabungan sekolah anaknya untuk ongkos pulang ke kampungnya.
Tidak itu saja, suami penganiaya istri itu juga melakukan teror kepada sejumlah guru dan wali murid lainnya.
Hingga saat ini polisi masih melakukan pemeriksaan terhadap pelaku BA di Polrestabes Bandung. (ant/fat/jpnn)
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam