Adanya Teror Bom Molotov, Begini Tanggapan Wali Kota Metro

Selasa, 08 Desember 2015 – 04:49 WIB
METRO - Menyikapi adanya insiden pelemparan bom molotov, penjabat Wali Kota Metro Ahmad Chrisna Putra mengimbau warga untuk tetap tenang.

jpnn.com - Imbauan itu disampaikan mantan kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kadiskominfo) Lampung ini melalui akun Facebook-nya yang di-posting Senin siang.

’’Menghadapi minggu tenang ini, saya berharap warga Metro tidak terpancing dengan isu yang sifatnya memecah belah kebersamaan dan persatuan. Percayakan penyelenggaraan pesta demokrasi kita kepada penyelenggara dan pihak keamanan Polri-TNI,” tulisnya.

BACA JUGA: Tidak Netral, Tiga Panwascam Bengkulu Selatan Dipecat

Pada Facebook-nya, dia juga berharap kepada warga Metro untuk menjaga keamanan, kenyamanan, dan persatuan.

’’Tadi (kemarin) pagi ada ulah dari warga melakukan pelemparan lampu sentir (lampu dari botol yang dipasang sumbu) terhadap posko salah satu paslon. Mari kita semua warga Metro menjaga keamanan, kenyamanan, dan persatuan antara kita dalam kebersamaan. Sukseskan Pilkada Metro,” imbaunya lagi.

BACA JUGA: GAWAT... H-2 Pilkada Serentak, Rumah Calon Wali Kota Metro Dimolotov

Sementara itu, isu miring juga menerpa paslon wali kota-wakil wali kota nomor urut 3 Pairin-Djohan (Paidjo). Dini hari kemarin, tim pemenangan Paidjo menemukan spanduk berisikan kata-kata yang memojokkan Ahmad Pairin saat menjabat bupati Lampung Tengah.

Menurut Ketua Tim Pemenangam Paidjo, Herman Sismono, spanduk sepanjang 4 meter itu dipasang di empat titik. Yaitu di Jl. Jenderal Sudirman, Ganjaragung, Metro Barat; Jl. Veteran 22, Hadimulyo, Metro Pusat; serta dua titik lagi di wilayah Kecamatan Metro Timur.

BACA JUGA: Waduh: Jelang Coblos Petugas KPPS Diganti

Dia melanjutkan, selain spanduk, beredar juga tabloid yang isinya terkesan menguraikan kegagalan Ahmad Pairin saat menjabat bupati Lamteng. 

Menyikapi dugaan kampanye hitam tersebut, pihaknya pun bergerak mengumpulkan bukti-bukti yang ada. ’’Nanti kami sikapi setelah pelaksanaan pilkada,” tukasnya. 

Ketua Panwaslu Metro Lilik Irawadi mengatakan, peristiwa pelemparan bom molotov di posko pemenangan Abdul Hakim-Muchlido itu tergolong tindak pidana umum, bukan pelanggaran pemilu.

’’Karena yang jadi objek rumah atau posko pemenangan, bukan langsung ke Pak Abdul Hakim. Berbeda kalau intimidasi atau ancaman itu dilakukan langsung kepada Pak Abdul Hakim,” paparnya.(rur/p6/c1/whk/ray)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Jokowi: Jangan Lupa ke TPS


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler