jpnn.com - BENGKULU - Bawasan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Bengkulu tidak segan-segan memecat jajarannya bila terbukti melakukan pelanggaran berat yakni tidak netral dalam menjalankan pengawasannya atau berpihak kepada salah satu pasangan calon kepala daerah.
Setidaknya ada 7 anggota Pengawas Kecamatan (Panwascam) di Kabupaten Bengkulu Selatan (BS) yang akan dipecat sebelum hari ini (8/12) atau H-1 pencoblosan.
BACA JUGA: GAWAT... H-2 Pilkada Serentak, Rumah Calon Wali Kota Metro Dimolotov
Ketujuhnya adalah anggota Panwascam Seginim, Pasar Manna, Bunga Mas, Air Nepis, Ulu Manna, Pino dan Kedurang.
"Mereka saat ini memang belum dipecat, tapi pasti akan dipecat dan sebelum pencoblosan 9 Desember mereka bukan lagi sebagai Panwascam," tegas Ketua Bawaslu Provinsi Bengkulu, Parsadaan Harahap SP MSi, pada Senin.
BACA JUGA: Waduh: Jelang Coblos Petugas KPPS Diganti
Menurut Parsadaan, pihaknya sudah mendapatkan barang bukti bahwa ketujuh Panwascam tersebut memang tidak bisa ditolelir lagi karena sudah bersikap diluar koridornya yakni berpihak kepada salah satu pasangan calon kepala daerah.
"Kami sudah mewanti-wanti dari awal, bahkan dalam setiap pertemuan kami sampaikan agar para calon tidak menggoda aparat kami. Untuk yang 7 Panwascam ini, kami tinggal berkoordinasi dengan Bawaslu RI, namun pemecatannya sudah pasti," ungkapnya.
BACA JUGA: Jokowi: Jangan Lupa ke TPS
Parsadaan mengaku sikap ketujuh Panwascam tersebut sudah mencoreng nama baik Pengawas Pemilu yang membuat masyarakat memandang sebelah mata para pengawas. Untuk itu, pihaknya tidak menginginkan nama pengawas rusak hanya karena segelintir orang.
"Sejak awal sudah kami sampaikan, bahwa pengawas itu harus berintegritas. Jika tidak, ya kita berhentikan," tegasnya lagi.(400/ray/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pakar HTN: Salah KPU, Pilkada Simalungun Harus Ditunda
Redaktur : Tim Redaksi