jpnn.com, JAKARTA - Politisi PDI Perjuangan Gilbert Simanjuntak mengecam aksi kekerasan terhadap pegiat media sosial dan dosen Universitas Indonesia (UI) di tengah aksi demo 11 April di depan Gedung MPR/DPR pada Senin (11/4) sore.
Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta menegaskan aksi kekerasan terhadap Ade Armando telah mencoreng gerakan mahasiswa.
"Tindakan ini sangat memalukan dan brutal, dan melebihi batas kewajaran serta kepatutan," tegas Gilbert di Jakarta, Selasa (12/4).
BACA JUGA: Disebut Mengeroyok Ade Armando, padahal Mas Try di Acara Ibu Bupati
Anak buah Megawati di PDIP itu menilai tuntutan massa menjadi terlihat dibuat-buat dan berlebihan.
"Tindakan tersebut penting untuk ditindaklanjuti oleh aparat kepolisian. Korban penganiayaan mengalami trauma, karenanya Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) selayaknya meminta maaf secara terbuka," ujar Gilbert.
Gilbert menyebut sikap BEM UI yang tidak ikut serta dalam aksi demonstrasi BEM SI tersebut patut diacungi jempol.
"Karena terbukti pendemo melakukan tindak kriminal atau pidana berupa penganiayaan kepada dosen UI," ucapnya.
Atas kejadian yang menimpa Ade Armando yang merupakan dosen UI tersebut, kata Gilbert, BEM UI sudah selayaknya mengeluarkan sikap soal tersebut.
"BEM UI sebaiknya menjadi contoh yang baik dan sebagai kontrol atas tindakan brutal ini," tuturnya.
Diketahui, Ade Armando dianiaya oleh sekelompok saat mengikuti aksi demo yang digelar oleh BEM SEI di Komplek Parlemen Senayan.
Ade diselamatkan petugas dari amuk massa yang berada di lokasi unjuk rasa.
Meski diselamatkan, Ade menderita luka di bagian kepala sehingga harus mendapatkan perawatan intensif.
Insiden pengeroyokan terhadap Ade Armando oleh massa pengunjuk rasa menjadi pemicu petugas untuk melakukan tindakan tegas membubarkan massa dengan kendaraan taktis water cannon dan gas air mata.
Terbaru, Penyidik Polda Metro Jaya hingga saat ini telah menetapkan enam tersangka dalam kasus pengeroyokan Ade Armando.
"Fakta-fakta hasil penyelidikan dengan data hasil penyelidikan kita rumuskan bersama dan tetapkan enam tersangka perkara Ade Armando," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat di Jakarta, Selasa.
Tubagus mengatakan dari enam tersangka, dua telah ditangkap pada Selasa sore.
Tersangka pertama yang ditangkap di Jakarta Selatan diketahui bernama Muhammad Bagja dan tersangka kedua ditangkap di Jonggol bernama Ang Komar.
Empat tersangka lainnya yang masih buron diketahui bernama Dhia Ul Haq, Ade Purnama, Abdul Latief dan Abdul Manaf. (jpnn/mar1/jpnn)
BACA JUGA: Polisi Ungkap 6 Nama Pengeroyokan Ade Armando, Siapa Mereka?
BACA JUGA: Wahai Pengeroyok Ade Armando, Segera Menyerahkan Diri, Kalau Tidakâ¦
Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi