Wahai Pengeroyok Ade Armando, Segera Menyerahkan Diri, Kalau Tidak…

Selasa, 12 April 2022 – 20:44 WIB
Dirreskrimun Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat Foto : Ricardo

jpnn.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya memberikan keras terhadap empat tersangka kasus pengeroyokan Ade Armando yang saat ini belum tertangkap. 

Polisi meminta empat pelaku itu segera menyerahkan diri secara baik-baik.

BACA JUGA: Pengamat Ini Sebut Pengeroyokan Ade Armando Bukan Pengalihan Isu, Begini Analisisnya

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat mengatakan total ada enam pelaku pengeroyokan terhadap Ade Armando.

Mereka masing-masing bernama Komar, Mohammad Bagja, Dhia Ul Haq, Ade Purnama, Abdul Latif dan Abdul Manaf.

BACA JUGA: Ada Teriakan Lafaz Keagamaan Saat Ade Armando Dikeroyok, Denny Siregar: Warning Buat Indonesia

Dua di antaranya sudah dibekuk polisi, yakni Komar ditangkap di Jonggol, Kabupaten Bogor dan Bagja yang diringkus di Jakarta Selatan.

“Empat orang lainnya kami imbau dan kami ekspose sengaja hari ini untuk segera menyerahkan diri," ujar Tubagus kepada wartawan, Selasa (12/4).

BACA JUGA: Polisi Ungkap 6 Nama Pengeroyokan Ade Armando, Siapa Mereka?

Mantan Kapolres Metro Jakarta Selatan ini tak menutup kemungkinan adanya tersangka baru dalam kasus pengeroyokan terhadap Ade Armando ini.

Pihaknya juga mengaku akan memburu para pelaku apabila tidak segera menyerahkan diri ke petugas.

Polisi menjerat para tersangka dengan Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.

Pegiat media sosial Ade Armando menjadi salah satu korban pengeroyokan massa ketika aksi demo di depan DPR RI, Jakarta Pusat pada Senin (11/4) kemarin.

Akibat insiden itu, Ade mengalami luka di bagian kepala dan wajah. (cuy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... 4 Pengeroyok Ade Armando Masih Buron, Kombes Tubagus: Segera Menyerahkan Diri


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler