Ade Armando Dikeroyok, IPW: Polda Metro Harus Tegas Seperti yang Dipesankan Kapolri

Selasa, 12 April 2022 – 11:15 WIB
Polisi dan mahasiswa mengamankan pegiat medsos Ade Armando dari amukan massa pada aksi demo 11 April di depan Gedung DPR/MPR, Senayan, Senin (11/4). Foto: Antara/Galih Pradipta

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Indonesia Police Watch Sugeng Teguh Santoso meminta Polda Metro Jaya tegas menindak pelaku penganiayaan terhadap Ade Armando saat demo Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) di depan Gedung DPR, Jakarta, Senin (11/4). 

Polda Metro Jaya harus segera menangkap dan memproses hukum para pengeroyok Ade Armando, sekaligus membongkar pihak-pihak yang menunggangi kericuhan unjuk rasa yang semula damai tersebut. 

BACA JUGA: Ade Armando Dikeroyok Saat Demo Mahasiswa, Universitas Indonesia Berkomentar, Tegas!

Dia mengatakan kasus itu harus diusut tuntas dari bawah sampai atas hingga terungkap siapa aktor intelektual yang menunggangi aksi tersebut. 

"Terhadap orang-orang yang diduga melakukan pengeroyokan Ade Armando, pihak Polda Metro harus tegas dan menuntaskan seperti yang dipesankan Kapolri, yakni, "Kalau sampai terjadi pemicu kemudian terjadi anarkistis, Polri harus melakukan penegakan hukum, tarik sampai ke atas hingga tuntas"," kata Sugeng dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Selasa (12/4). 

BACA JUGA: Ade Armando Babak Belur Digebuki Massa, Humas UI Keluarkan Pernyataan Tegas

Menurutnya, penangkapan pelaku pengeroyokan terhadap Ade Armando dapat dijadikan pintu masuk kepolisian, guna mengungkap siapa-siapa saja provokatornya.  

Di samping itu juga, lanjut dia, polisi dapat menemukan penyandang dana yang menunggangi demo BEM SI agar menjadi kacau.

BACA JUGA: Kesaksian Kamerawan Ade Armando Soal Pengeroyokan di DPR: Dikeroyok Habis Pokoknya

Sugeng mengatakan para pengeroyok bisa dikenakan Pasal 170 KUHP. 

Pihak yang memprovokasi melalui medsos tentang keberadaan Ade Armando di lokasi demo, dapat dikenakan sebagai  penganjur kekerasan dengan menggunakan media IT.

Menurut dia, pengeroyokan terhadap Ade Armando terlihat jelas direncanakan oleh kelompok provokator yang mendeteksi keberadaannya di lokasi demo.

Tanpa alasan yang jelas, kata dia, tiba-tiba sekelompok orang menganiaya secara bersama-sama, menelanjangi Ade Armando. 

Tampak bahwa penganiaya bukanlah kelompok mahasiswa BEM SI yang sedang demo. 

IPW, lanjut dia, sebelumnya melalui rilisnya telah mengingatkan aparat adanya kelompok-kelompok yang akan menunggangi demo BEM SI.

"Polisi harus tegas pada pelaku-pelaku tindak pidana kekerasan yang dilatarbelakangi dengan kebencian karena perbedaan keyakinan dan sikap politik," katanya.

Sementara itu, Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan Polda Metro Jaya sudah mengamankan beberapa orang yang diduga terlibat penganiayaan terhadap Ade Armando.

"Namun, masih didalami dulu, diperiksa dulu. Penyidik memiliki kesempatan harus memiliki dua alat bukti yang cukup untuk menetapkan tersangka," kata Irjen Dedi dalam konferensi pers di Mabes Polri, Senin (11/4) malam. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler