jpnn.com, JAKARTA - Kepala Biro Humas dan Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Universitas Indonesia (UI) Amelita Lusia turut mengomentari pengeroyokan terhadap Ade Armando saat demo mahasiswa di depan Gedung DPR Senayan, Jakarta.
Dia berharap agar pihak kepolisian segera menindak kekerasan yang dialami oleh dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik UI itu.
BACA JUGA: Kesaksian Kamerawan Ade Armando Soal Pengeroyokan di DPR: Dikeroyok Habis Pokoknya
"Sepenuhnya kami menyerahkan penyelesaian kasus ini pada mekanisme hukum yang berlaku," kata Amelita Lusia dalam siaran persnya, Selasa (12/4).
Amelia mengatakan Universitas Indonesia menghargai perbedaan pendapat dan menjujung tinggi kebebesan menyampaikan aspirasi pada saat unjuk rasa.
BACA JUGA: IPW Menduga Pengeroyokan Ade Armando Sudah Direncanakan
Dia menjelaskan hal tersebut diperbolehkan dan diatur oleh hukum di Indonesia.
"Unjuk rasa harus dilakukan dengan mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku," katanya.
BACA JUGA: Ade Armando Dikeroyok Saat Demo Mahasiswa, Hendardi Beri Catatan, Simak Nomor 4
Sementara itu, Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia (FISIP UI) Semiarto Aji Purwanto mengaku prihatin dan memberikan atensi penuh atas kasus pengeroyokan yang terjadi pada Ade Armando.
"Sebagai salah satu dosen tetap pada FISIP UI, kemaslahatan beliau menjadi perhatian kami," kata Semiarto Aji Purwanto dari akun resmi Isip di instagram.
Dia berharap agar pihak kepolisian bisa menangani kasus pengeroyokan yang dialami oleh pengiat media sosial itu.
"Kami selaku pimpinan FISIP UI mengharapkan penegak hukum untuk menangani kasus pengeroyokan ini dengan sebenar-benarnya," katanya.
Sebelumnya, dosen Universitas Indonesia, Ade Armando dianiaya massa saat mengikuti demonstrasi di depan gedung DPR RI, Senin (11/4) kemarin.
Ade dianiaya sekumpulan massa yang diduga bukan dari kelompok mahasiswa.
Dia dianiayai hingga tersungkur ke aspal bahkan celana panjang dipeloroti.
Ade juga mencoba melindungi kepala dan badan sambil tersungkur ke tanah ketika dia menerima amukan massa.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo memastikan kasus pemukulan terhadap pegiat media sosial Ade Armando dalam unjuk rasa 11 April di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin, diusut, sedangkan siapa saja yang terlibat akan diproses hukum.
Dia mengatakan kasus tersebut akan ditangani oleh Polda Metro Jaya sebagai kepolisian wilayah yang mengamankan jalan unjuk rasa.
"Siapapun yang terbukti melakukan perbuatan pidana akan diproses," kata Dedi. (antara/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ade Armando Babak Belur Dikeroyok, Celana Dipeloroti, Imam Shamsi Ali: Saya Mengecam!
Redaktur & Reporter : Dedi Sofian