Ade Armando Dilaporkan ke Polisi Gegara Menyinggung Perasaan Aremania

Rabu, 12 Oktober 2022 – 00:44 WIB
Tim pengacara koordinator Aremania, Azam Khan (kiri) pada saat memberikan keterangan kepada media di Kota Malang, Jawa Timur, Selasa (11/10/2022). (ANTARA/Vicki Febrianto)

jpnn.com, MALANG - Pegiat media sosial Ade Armando dilaporkan ke Polresta Malang Kota oleh koordinator Aremania soal pernyataan terkait tragedi di Stadion Kanjuruhan.

Salah satu pengacara koordinator Aremania, Azam Khan menyebut komentar Ade soal tragedi Kanjuruhan telah menyinggung perasaan dan membuat kegaduhan kepada para suporter Arema FC.

BACA JUGA: Tragedi Kanjuruhan, 19 Aremania Minta Perlindungan kepada LPSK, Ada Apa?

"AA (Ade Armando) menyinggung perasaan dan membuat kegaduhan, karena dia menyebut Aremania maka klien kami yang merupakan salah satu koordinator Aremania melaporkan hal itu. Ini menyangkut ITE," kata Azam dikutip dari Antara, Selasa (11/10).

Azam menjelaskan dalam unggahan video tersebut, AA telah menyebut Aremania berperilaku seperti preman dan bersikap jagoan pada saat terjadi tragedi di Stadion Kanjuruhan yang menewaskan 132 orang tersebut.

BACA JUGA: TGIPF Bertemu Perwakilan Aremania, Dapat Informasi dan Bukti Penting

Selain itu, AA dalam video tersebut juga tidak mengucapkan rasa duka atau memberikan empati kepada para Aremania. AA juga dinilai memojokkan Aremania dalam sebuah video yang diunggah beberapa waktu setelah tragedi Kanjuruhan.

"Dia main langsung tembak saja, seolah-olah mendiskreditkan Aremania. Dalam hal ini, Aremania disebut sebagai preman, sok jagoan dan sebagainya," ujarnya.

BACA JUGA: Haris Pertama: KNPI Bersama Aremania, Usut Tuntas Kanjuruhan!

Dia mengharapkan dengan adanya laporan kepada pihak kepolisian tersebut,  proses hukum bisa berjalan netral dan objektif. Laporan tersebut diharapkan bisa memberikan rasa keadilan bagi Aremania.

"Jadi, apa pun alasannya proses hukum terus dijalankan. Tidak bisa tidak. Soal nanti klarifikasi, kami kembali pada klien," ujarnya.

Sementara Kasat Reskrim Polresta Malang Kota AKP Bayu Febrianto Prayoga mengatakan bahwa pihak kepolisian telah menerima laporan dari tim pengacara salah satu koordinator Aremania tersebut.

"Laporan sudah diterima. Masih harus kami dalami dan penyelidikan lebih lanjut," katanya.

Pada Sabtu (1/10), terjadi kericuhan usai pertandingan antara Arema FC melawan Persebaya Surabaya dengan skor akhir 2-3 di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang. Kekalahan itu menyebabkan sejumlah suporter turun dan masuk ke dalam area lapangan.

Kerusuhan tersebut semakin membesar dimana sejumlah flare dilemparkan termasuk benda-benda lainnya. Petugas keamanan gabungan dari kepolisian dan TNI berusaha menghalau para suporter tersebut dan pada akhirnya menggunakan gas air mata.

Akibat kejadian itu, sebanyak 132 orang dilaporkan meninggal dunia akibat patah tulang, trauma di kepala dan leher dan asfiksia atau kadar oksigen dalam tubuh berkurang. (antara/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:

BACA ARTIKEL LAINNYA... 6 Pengeroyok Ade Armando Divonis 8 Bulan Penjara


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler