Ade Hartati Buka-bukaan soal Kejanggalan Seleksi PPPK, Minta Pemprov Riau Transparan

Jumat, 28 April 2023 – 06:11 WIB
Anggota Komisi V DPRD Riau Ade Hartati Rahmat menilai banyak kejanggalan dalam proses rekrutmen guru PPPK 2022 di Provinsi Riau. Foto: source for JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi V DPRD Riau Ade Hartati Rahmat menilai banyak kejanggalan dalam proses rekrutmen guru PPPK 2022 di Provinsi Riau.

Ade Hartati mengatakan Komisi V DPRD Riau sudah beberapa kali melakukan Rapat Dengar Pendapar (RDP) dengan Dinas Pendidikan (Disdik) dan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) soal rekrutmen guru PPPK 2022.

BACA JUGA: Guru Honorer Riau Turun ke Jalan Pertanyakan Penerimaan PPPK

“Kami meminta agar Disdik mencermati semua persoalan yang ada terkait proses dan mekanisme rekrutmen PPPK tenaga pendidik. Harus dipastikan transparan dan akuntabel sebelum diumumkan pada 15 atau 14 April 2023 lalu,” kata Ade kepada JPNN.com Jumat (28/4).

Ade membeberkan DPRD telah menemukan banyak permasalahan yang tidak bisa dijawab dan diselesaikan oleh Disdik bersama BKD.

BACA JUGA: Kuota PPPK 2023 Prioritaskan untuk Semua Guru Honorer, Tempatkan di Sekolah Induk 

“Salah satu contoh, ada tenaga pendidik yang sudah mengajar belasan tahun, dan memenuhi semua persyaratan tidak lolos dalam rekrutmen PPPK,” bebernya.

Politikus PAN ini meminta Pemprov Riau serius melihat permasalahan ini. Sebab banyak guru honorer yang menjadi korban.

BACA JUGA: Hindari PHK Massal, Edwar Samsi Minta Tenaga Honorer Diusulkan menjadi PPPK

“Secara pribadi, saya menegaskan agar Pemrov Riau menganggap apa yg terjadi saat ini dalam rekrutmen PPP3 Guru adalah sebuah persoalan serius yang tidak cukup dijawab dengan janji-janji yang menyatakan akn diangkat di 2023 ini,” tandasnya.

Ade meminta Pemprov Riau memberikan langkah kongkrit agar nasib guru honorer yang sudah mengajar belasan tahun dapat ditunaikan dengan memberikan hak mereka sebagai Guru PPPK.

Ade menyayangkan Gubernur Riau Syamsuar sebagai kepala daerah terkesan tidak mengetahui proses dan mekanisme rekrutmen PPPK secara teknis.

Hal itu dibuktikan dengan menyerahkan secara penuh proses dan mekanisme rekurutmen PPPK guru melalui Disdik dan BKD.

“Gubernur harus punya ketegasan dalam menyikapi persoalan ini. Usut semua laporan ataupun pengaduan yang terindikasi ada kecurangan dalam proses dan mekanisme seleksi PPPK guru. Berkoordinasi dengan pemerintah pusat untuk menyelesaikan persoalan ini,” tutur Ade.

Ade menambahkan agar Syamsuar sebagai gubernur mengajukan kembali guru-guru yang secara aturan dan memenuhi persyaratan agar diangkat sbg PPPK dalam tahun ini.

“Guru yang ikut seleksi 2022 dan memenuhi seluruh persyaratan diajukan kembali,” pungkas Ade Hartati.(mcr36/jpnn)


Redaktur : Elvi Robiatul
Reporter : Rizki Ganda Marito

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler