jpnn.com - KOTA BENGKULU - Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu Edwar Samsi meminta tenaga honorer di wilayah Bengkulu diusulkan untuk diangkat sebagai pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
Menurut Edwar Samsi, hal itu dilakukan untuk menghindari adanya pemutusan hubungan kerja (PHK) massal.
BACA JUGA: Pesan Bupati Kotim Halikinnor untuk 338 Pegawai yang Menerima SK PPPK
"Untuk menghindari PHK massal, lebih baik mengusulkan penghapusan tenaga honorer disertai dengan pengangkatan PPPK," kata dia di Kota Bengkulu, Kamis (27/4).
Edwar menekankan supaya rencana pengangkatan honorer menjadi PPPK tersebut tidak membebani anggaran pemerintah daerah (pemda).
BACA JUGA: Ketum Honorer K2 Pesimistis Teknis Administrasi Diangkat PPPK & PNS, Alasannya MengejutkanÂ
Saat ini, Pemerintah Provinsi Bengkulu masih menunggu arahan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) terkait opsi penghapusan tenaga honorer.
Sekretaris Daerah Bengkulu Hamka Sabri berharap penghapusan tenaga honorer tidak membuat terjadi PHK massal. Sebab, hingga saat ini pemerintah masih membutuhkan tenaga honorer.
BACA JUGA: Honorer Satpol PP akan Dialihkan ke PPPK, Amanat UU 23 Tahun 2014 Kok Dilanggar
"Nantinya jika ada penghapusan tenaga honorer disertai pengangkatan dan anggaran yang digunakan berasal dari pusat," terang dia.
Seperti diketahui, penghapusan tenaga honorer ditargetkan dilaksanakan pada 28 November 2023.
Sebelumnya, MenPAN-RB Abdullah Azwar Anas menyatakan bahwa penyelesaian masalah tenaga non-ASN dilakukan untuk menghindari PHK massal.
"Penataan tenaga non-ASN akan dilakukan dengan sejumlah prinsip. Penyelesaian masalah itu menghindari PHK massal, tetapi tetap dalam koridor UU ASN," kata Menteri Anas. (antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi