Ade Komarudin Akui Ada Pertemuan di Hotel Sultan Bahas Pilkada Lebak

Kamis, 19 Juni 2014 – 15:16 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Ketua DPP Partai Golkar Ade Komarudin menjadi saksi dalam persidangan terdakwa perkara dugaan suap penanganan sengketa pemilihan kepala daerah Lebak, Banten di Mahkamah Konstitusi (MK), Ratu Atut Chosiyah.

Dalam keterangannya, Ade mengaku dirinya diajukan sebagai saksi dalam sidang Atut, kemungkinan karena jabatannya sebagai Ketua Pemenangan Pemilu di Partai Golkar untuk wilayah Jakarta, Banten dan Jawa Barat.

BACA JUGA: Velix Wanggai Diminta Beri Sanksi pada Setyardi

Dalam kaitan dengan jabatannya tersebut, Ade mengaku pernah menerima pengaduan soal Pilkada Lebak. Pengaduan itu, lanjut dia, disampaikan dalam pertemuan di Hotel Sultan.

"Pada waktu itu saya diminta menerima pengaduan teman-teman dari Provinsi Banten baik dari DPD Golkar tingkat I, II Kabupaten Lebak dan rekan-rekan lainnya. Saya terima waktu itu teman-teman dari sana di Hotel Sultan. Pengaduan menyangkut Pilkada Kabupaten Lebak," kata Ade dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis (19/6).

BACA JUGA: Wiranto: DKP Berhentikan Prabowo karena Terlibat Penculikan

Ade menjelaskan, Golkar mengusung pasangan calon Bupati Lebak dan Wakil Bupati Lebak Amir Hamzah-Kasmin Saelan.

"Yang diusung Partai Golkar, pasangan Pak Amir selaku calon bupati dan wakil Pak Kasmin," ujarnya.

BACA JUGA: Jadi Tersangka Korupsi, Anak Syarief Hasan Dijebloskan ke Penjara

Amir dan Kasmin, lanjut Ade, hadir dalam pertemuan di Hotel Sultan. Ade mengungkapkan, Amir dan rekan DPD Golkar memberikan pengaduan telah terjadi kecurangan dalam pelaksanaan Pilkada Lebak.

Menanggapi soal itu, Ade menyampaikan agar temuan kecurangan itu didalami.

"Saya  sampaikan silakan dalami yang benar semuanya itu dan faktanya harus jelas dan fakta itu harus dapat dipertanggungjawabkan," ucapnya.

Ade menyatakan, Rudi Alfonso juga hadir dalam pertemuan itu. Ade menyerahkan kepada Rudi soal kecurangan dalam Pilkada Lebak.

"Ada pengacara dari partai Pak Rudi Alfonso," tuturnya.

Ade mengatakan, Atut juga hadir dalam pertemuan di Hotel Sultan. Namun Atut tidak memberikan pandangan apapun.

"Setahu saya beliau (Atut) hanya mendengar," tandasnya.

Sebelumnya, Wakil Ketua DPRD Provinsi Banten H. Suparman mengakui pernah ada pertemuan di Hotel Sultan. Pertemuan itu dihadiri Atut, Amir Hamzah, Ade Komarudin, Kasmin Saelan, dan Rudi Alfonso.

Suparman menyatakan, dalam pertemuan tersebut membahas mengenai proses Amir untuk melakukan gugatan terkait sengketa Pilkada Lebak di MK. (gil/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kata Anas, SBY Tak Mungkin Netral di Pilpres


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler