jpnn.com - MANTAN Panglima ABRI (Pangab) Wiranto memenuhi janjinya untuk menerangkan soal surat Dewan Kehormatan Perwira (DKP) tentang pemberhentian Prabowo Subianto dari dinas kemiliteran. Dia menjelaskan bahwa salah satu alasan Prabowo diberhentikan karena terlibat kasus penculikan.
"(Prabowo) terbukti terlibat dalam kasus penculikan maka diberhentikan sesuai dengan norma yang berlaku," kata Wiranto di Posko Forum Komunikasi Pembela Kebenaran di Jl HOS Cokroaminoto 55-57, Jakarta Pusat, Kamis (19/6).
BACA JUGA: Jadi Tersangka Korupsi, Anak Syarief Hasan Dijebloskan ke Penjara
Namun dia enggan menerangkan apakah Prabowo diberhentikan dengan hormat atau tidak dengan hormat. "Itu (dengan hormat atau tidak dengan hormat) sudah tidak perlu dipertanyakan lagi," imbuhnya.
Wiranto lantas memberi penjelasan apa beda seorang prajurit militer diberhentikan dengan hormat dan tidak dengan hormat. Menurutnya, prajurit diberhentikan dengan hormat karena beberapa sebab. Misalnya masa dinasnya berakhir, cacat, sakit kronis, atau permintaan sendiri.
BACA JUGA: Kata Anas, SBY Tak Mungkin Netral di Pilpres
Sedangkan seorang prajurit diberhentikan tidak dengan hormat jika melanggar Sapta Marga, Sumpah Prajurit, Undang-undang, dan hukum yang berlaku. "Pak Prabowo, sebagai Panglima Kostrad oleh DKP telah dibuktikan terlibat kasus penculikan, maka diberhentikan sesuai norma yang berlaku," papar Wiranto. (mas/jpnn)
BACA JUGA: Anas: Saya Ingin Diadili Bukan Dihakimi Apalagi Dijaksai
BACA ARTIKEL LAINNYA... Curigai Ada Intelejen di Balik Transkrip Mega-Basrief
Redaktur : Tim Redaksi