Jadi Tersangka Korupsi, Anak Syarief Hasan Dijebloskan ke Penjara

Kamis, 19 Juni 2014 – 14:48 WIB
Riefan Avrian. Getty images

jpnn.com - JAKARTA -- Anak Menteri Koperasi dan UKM Syarief Hasan, Riefan Avrian, akhirnya dijebloskan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta ke sel tahanan, Kamis (19/6).

Tersangka dugaan korupsi pengadaan videotron tahun anggaran 2012 itu mulai hari ini ditahan di Rumah Tahanan Cipinang, Jakarta Timur. "Mulai hari ini sampai 20 hari ke depan, tersangka RA ditahan di Rutan Cipinang," kata Kepala Kejati DKI M. Adi Toegarisman.

BACA JUGA: Kata Anas, SBY Tak Mungkin Netral di Pilpres

Riefan hari ini menjalani pemeriksaan sekitar empat jam. Usai diperiksa, Riefan langsung ditahan. Dia dibawa penyidik meninggalkan gedung Kejati DKI Jakarta sekitar pukul 13.30.

Menurut Adi, penahanan Riefan dilakukan karena semua unsur sudah terpenuhi.

BACA JUGA: Anas: Saya Ingin Diadili Bukan Dihakimi Apalagi Dijaksai

"Karena pertimbangan penyidik sudah terpenuhi," ungkap bekas Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung ini.

Riefan dijadikan tersangka pada Jumat (16/5) lalu. Sejak jadi tersangka, Riefan baru menjalani pemeriksaan satu kali, Rabu (21/5) lalu.

BACA JUGA: Curigai Ada Intelejen di Balik Transkrip Mega-Basrief

Ia dijerat pasal 2 dan pasal 3 Undang-undang nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Kasus ini terungkap setelah BPK melakukan pemeriksaan pada Februari-Mei 2013. Dalam auditnya, BPK menemukan kelebihan pembayaran yang tidak sesuai spesifikasi teknis sebesar Rp 2,695 miliar.

Berdasarkan hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), kasus ini diduga telah merugikan keuangan negara sebesar Rp 4.780.298.943. (boy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Jokowi Datang, 151 Polisi Dikerahkan


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler