Ade Rahardja Siap Mentahkan Cerita Anggodo

Buku OC Kaligis Dianggap Tidak Valid

Rabu, 16 Juni 2010 – 23:27 WIB

JAKARTA - Deputi Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ade Rahardja, mengaku punya bukti yang akan dibawanya ke persidangan untuk mementahkan tudingan atas dirinya yang disebut pernah menemui Anggodo Widjojo, terdakwa perkara suap dan upaya menghalang-halangi penyidikan kasus korupsiAde menegaskan, dirinya sama sekali tidak pernah bertemu maupun menghubungi Anggodo maupun Ary Muladi seperti dikatakan pengacara Anggodo Widjojo, OC Kaligis. 

Seperti diketahui, Ade Rahardja adalah salah satu saksi yang akan dihadirkan pada persidangan atas Anggodo Widjojo

BACA JUGA: KPK Tak Ciut Nyali soal Jhonny Allen

Sedianya Ade memberikan kesaksian pada persidangan yang digelar Selasa (15/6) kemarin
Namun majelis hakim yang diketuai Tjokorda Rai Suamba menunda persidangan dan melanjutkannya pada Selasa (22/6) pekan depan.

Ditemui wartawan di KPK, Rabu (16/6), Ade menyatakan, dirinya sudah siap sepenuhnya memberikan kesaksian

BACA JUGA: Restorasive Justice, Anak Tak Dibawa Ke Lapas

"Siap saja
Kita lihat nanti saja di persidangan

BACA JUGA: MK Anggap UU MA Cacat Prosedur

Kita lihat mana nanti yang benar," ujar perwira polisi penyandang pangkat Irjen itu

Ditanya soal pernyataan OC Kaligis pada persidangan kemarin soal adanya pertemuan Anggodo dengan Chandra Hamzah dan Ade Rahardja di parkiran Pasar Festival, serta merta Ade membantahnyaAde berdalih, dirinya bahkan tidak pernah berhubungan dengan Ary Muladi yang mengaku pernah menerima uang dari Anggodo untuk diteruskan kepada pimpinan KPK

"Nggak benar ituCoba cek di CDR (call data record) handphone sayaItu kan bukan nomer HP saya," ujar Ade

Ia bahkan berani menuding buku karya OC Kaligis berjudul 'Korupsi Bibit dan Chandra' tidak valid"Saya sudah baca bukunya, jadi saya tahuNggak benar itu," tegasnya

OC Kaligis pada persidangan kemarin, mengungkapkan bahwa Ade Rahardja pernah berkomunikasi dengan Ary MuladiBahkan dalam bukunya yang berjudul 'Korupsi Bibit&Chandra', pengacara senior itu juga menulis hal serupaBerdasarkan kronologi penyerahan uang suap yang dibuat Anggodo Widjojo, disebutkan bahwa Chandra Hamzah menerima suap di Pasar Festival, Jakarta pada 15 April 2009.

Alibi dari Ade ini memperkuat bahwa uang suap yang diberikan Anggodo lewat Ari Muladi tidak pernah sampai kepada Pimpinan KPKSebelumnya Chandra juga memiliki alibi tidak berada di tempat penyerahan uang suap yakni pasar festivalMenurut kronologi penyerahan uang suap yang dibuat oleh Anggodo disebutkan Chandra menerima suap di Pasar Festival, Jakarta pada 15 April 2009.(pra/ara/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pernyataan Dirut PLN untuk Buka Perhatian Pemerintah


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler