jpnn.com, KABUPATEN BOGOR - Ketua DPRD Kabupaten Bogor Rudy Susmanto merespons kasus dugaan suap yang menjerat Bupati Ade Yasin dan sejumlah PNS di lingkungan Pemkab Bogor sebagai tersangka.
Dia berharap semua pihak menghormati proses hukum yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
BACA JUGA: Ssst, Penyidik KPK Temukan Bukti Ini pada Kasus Ade Yasin
"Ini menjadi pembelajaran kita bersama, tetapi tentunya proses hukum masih berjalan. Kami tidak bisa berbicara lebih jauh, kita hormati saja proses yang sedang berjalan hari ini," kata Rudy Susmanto, Jumat (29/4).
Rudy juga berharap pelayanan masyarakat yang selama ini dilakukan Pemkab Bogor dan seluruh jajarannya tetap berjalan maksimal.
BACA JUGA: Usut Kasus Ade Yasin, KPK Lakukan Penggeledahan Dua Hari Berturut-turut, Ini Hasilnya
Dia pun memastikan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) di Kabupaten Bogor akan terus berupaya melayani masyarakat, terutama dalam mengamankan Hari Raya Idulfitri .
"Seperti hari ini, kami turun langsung bersama Pak Wabup (Iwan Setiawan) meninjau jalur mudik dan jalur wisata," kata Ketua DPRD Bogor itu.
BACA JUGA: KPK Bergerak ke Rumah Dinas Ade Yasin, Penyidik Temukan Uang Asing, Jumlahnya?
Dia menyampaikan Kabupaten Bogor masih menjadi magnet bagi wisatawan, khususnya dalam menghabiskan waktu libur Lebaran nanti.
"Jadi sampai 9 Mei nanti atau masa cuti bersama, kami akan intens turun ke lapangan untuk memastikan semua aman dan lancar," ujar politisi Gerindra itu.
Sebelumnya, KPK telah menetapkan delapan orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terkait pengurusan laporan keuangan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor TA 2021.
Sebagai pemberi, yakni Bupati Bogor periode 2018-2023 Ade Yasin, Sekretaris Dinas Kabupaten Bogor Maulana Adam, Kasubid Kas Daerah Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Bogor Ihsan Ayatullah, dan pejabat pembuat komitmen (PPK) pada Dinas PUPR Kabupaten Bogor Rizki Taufik.
Sedangkan empat tersangka penerima suap, yaitu pegawai Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jawa Barat/Kasub Auditorat Jabar III/pengendali teknis Anthon Merdiansyah, pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat/Ketua Tim Audit Interim Kabupaten Bogor Arko Mulawan, pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat/pemeriksa Hendra Nur Rahmatullah Karwita, dan pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat/pemeriksa Gerri Ginajar Trie Rahmatullah.
KPK menyebut dugaan suap yang dilakukan Ade Yasin tersebut agar Pemkab Bogor kembali mendapatkan predikat wajar tanpa pengecualian (WTP). (jpnn/antara)
Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi