Ssst, Penyidik KPK Temukan Bukti Ini pada Kasus Ade Yasin

Jumat, 29 April 2022 – 23:13 WIB
Penyidik KPK menunjukkan barang bukti berupa uang tunai hasil OTT terhadap Bupati Bogor Ade Yasin, di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (28/4). Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan sejumlah dokumen dan uang dalam pecahan mata uang asing saat penggeledahan empat lokasi terkait dengan kasus suap oleh Bupati Bogor Ade Yasin (AY) Cs.

Penggeledahan itu dilakukan demi kepentingan penyidikan kasus dugaan suap pengurusan laporan keuangan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor tahun Anggaran (TA) 2021 yang menjerat Ade Yasin dan kawan-kawan sebagai tersangka.

BACA JUGA: Ade Yasin Ditangkap KPK, Wakil Bupati Bogor Berkata Begini

Plt. Juru Bicara KPK Ali Fikri menyebut penggeledan itu dilakukan pada Kamis (28/4) di beberapa lokasi, wilayah Kabupaten Bogor.

Lokasi itu, yakni di rumah dinas Bupati Bogor; Kantor Dinas PUPR, Kantor Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), dan sebuah rumah di Ciparigi, Bogor Utara, Kota Bogor.

BACA JUGA: Ini Lho Sosok Bunda Mirna, Pengusaha Tambang Emas Ilegal di Maluku

"Diamankan berbagai bukti, di antaranya berbagai dokumen keuangan," kata Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (28/4).

Selain itu, tim penyidik KPK juga menemukan uang dalam pecahan mata uang asing.

BACA JUGA: Detik-Detik Mobil Pemudik Asal Surabaya Terbakar di Sampang, Ya Tuhan

Sejumlah bukti baru itu diduga kuat berkaitan dengan pokok perkara yang menjerat Ade Yasin Cs.

"Selanjutnya, bukti-bukti tersebut akan segera dianalisis untuk kemudian disita dan menjadi kelengkapan berkas perkara penyidikan," ujar Ali.

Dia juga menginformasikan bahwa tim penyidik KPK pada hari Jumat ini kembali melakukan penggeledahan di rumah kediaman para tersangka di dua lokasi berbeda di Bandung, Jawa Barat.

"Perkembangan hasil penggeledahan akan kami informasikan lebih lanjut," ucap Ali.

Diketahui, Bupati Ade Yasin Cs disangka menyuap pegawai BPK perwakilan Jawa Barat demi mendapatkan predikat wajar tanpa pengecualian (WTP) atas laporan keuangan Pemkab Bogor. (ant/fat/jpnn)


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler