jpnn.com - JAKARTA – Sejumlah pengurus Asosiasi DPRD Kota Seluruh Indonesia (Adeksi) menemui Mendagri Tjahjo Kumolo, Rabu (24/6). Mereka mengeluhkan anggaran perjalanan dinas yang saat ini dinilai sangat tidak sesuai dengan kebutuhan.
“Untuk perjalanan dinas itu per harinya Rp 150 ribu. Kemudian uang makan dan akomodasi Rp 300 ribu. Jadi kalau ke Jakarta kan habis. Apalagi kalau dari Irian (Papua,red), perjalanan dinas mereka kan (sangat besar,red). Karena itu kami minta yang proporsional sesuai dengan kondisi sekarang,” ujar Ketua Umum Adeksi Armuji, Rabu (24/6).
BACA JUGA: Dana Aspirasi Rp 20 M Ditolak Pemerintah? DPR Tak Akan Menyerah
Menurut Armuji, jumlah nominal perjalanan dinas anggota DPRD diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 24 tahun 2004, tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota DPRD. Karena itu perlu direvisi.
“Kami meminta Mendagri sudi kiranya mengakomodir usulan perbaikan untuk penyempurnaan PP 24 tersebut. Peraturan itu jamannya Pak Gamawan (saat menjabat Mendagri,red). Tapi karena (masih, red) diberlakukan sekarang, akhirnya membawa implikasi,” ujarnya.
BACA JUGA: Yuddy Minta Layanan Perizinan Jangan Berbelit-belit
Saat ditanya berapa permintaan kenaikan perjalanan dinas yang akan diajukan Adeksi, Ketua DPRD Surabaya ini menyerahkan sepenuhnya pada kebijaksanaan pemerintah.
“Ya disesuaikan dengan kebutuhan. Mereka tahu lah, sekarang makan saja berapa, angkutan berapa, kalau dari bandara hanya Rp 150 ribu, baliknya naik apa? Selama ini nombok, menyesuaikan dengan kemampuan daerah,” ujarnya.
BACA JUGA: Pemerintah Tolak Dana Aspirasi agar Tak Ganggu Keinginan Jokowi
Saat kembali ditanyakan apakah aturan seperti ini yang mengakibatkan banyak oknum anggota DPRD terlibat korupsi, Armuji tidak ingin berspekulasi. Ia hanya menegaskan, korupsi tergantung pribadi masing-masing.
“Kalau taat aturan dan hati-hati, akan terhindar (dari upaya korupsi,red). Kan tidak perlu nafsu yang berlebihan, kami yang proporsional saja,” katanya.(gir/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... BIN Harus Antisipasi Jangan Sampai Presiden Disadap Lagi
Redaktur : Tim Redaksi