jpnn.com - SUKABUMI--Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Yuddy Chrisnandi meminta kantor Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu (PPTSP) Kabupaten Sukabumi memberikan informasi mengenai jenis pelayanannya. Hal tersebut diutarakannya saat blusukan ke Sukabumi, Rabu (24/6).
"Jadi apa saja jenis pelayanannya, yang kena pembayaran, kemudian waktu penyelesaian kapan, harus dipasang di depan pintu masuk, sehingga orang yang ingin mengajukan izin bisa mengetahuinya," kata Yuddy.
BACA JUGA: Pemerintah Tolak Dana Aspirasi agar Tak Ganggu Keinginan Jokowi
Dalam kunjungan tersebut, Yuddy didamping Kepala SKP PPTSP Jainu. Yuddy pun sempat mencoba mengajukan izin seperti izin usaha perhotelan.
"Masing-masing izin persyaratannya apa. Misalnya saya mau mengajukan izin usaha perhotelan. Jadi apa yang harus saya siapkan dan itu harus ditulis dengan jelas persyaratannya," terang Yuddy.
BACA JUGA: BIN Harus Antisipasi Jangan Sampai Presiden Disadap Lagi
Menurut guru besar Fisip Unas ini, yang terpenting sebagai seorang ASN, para pengusaha atau masyarakat yang ingin mengajukan izin usaha harus dilayani. "Pengusaha jangan sampai mengeluh. Begitu datang sekali harus diberitahu dengan jelas, sehingga ada kepastian. Proses perizinannya juga jangan berbelit-belit, waktu penyelesaian secepat-cepatnya," tegasnya.
Usai mendatangi kantor PPTSP, Yuddy pun kembali melanjutkan peninjauan ke sejumlah kantor pelayanan publik yaitu Kantor Bupati Sukabumi, RSUD, Mapolres dan Pendopo Kabupaten Sukabumi. (esy/jpnn)
BACA JUGA: Seleksi Capim KPK Harus Dikawal dan Diawasi agar Terbebas Intervensi
BACA ARTIKEL LAINNYA... Bareskrim Tegaskan Bupati Maros Masih TSK Kasus Lampu Jalan
Redaktur : Tim Redaksi