Pemerintah Tolak Dana Aspirasi agar Tak Ganggu Keinginan Jokowi

Rabu, 24 Juni 2015 – 19:09 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Menteri PPN/ ‎Kepala Bappenas Andrinov Chaniago memastikan pemerintah tidak akan menyetujui keputusan DPR tentang Usulan Program Pembangunan Daerah Pemilihan (UP2DP) alias dana aspirasi. Menurutnya, dana itu juga belum dibahas secara matang untuk dimasukkan dalam RAPBN 2016.

"Pemerintah kan tidak setuju, presiden (Joko Widodo, red) juga tidak setuju," ujar Andrinof di kompleks Istana Negara, Jakarta, Rabu (24/6).

BACA JUGA: BIN Harus Antisipasi Jangan Sampai Presiden Disadap Lagi

Andrinof menegaskan, dana aspirasi tidak sesuai dengan perencanaan keuangan pemerintahan Joko Widodo dan Jusuf Kalla. Karena itu, lanjutnya, DPR diharapkan bisa memahami penolakan pemerintah.

Andrinof bahkan khawatir dana aspirasi akan menganggu visi dan misi pemerintahan saat ini. ‎"Kalau pakai konsep dana aspirasi itu bisa bertabrakan dengan visi dan misi presiden," imbuhnya.

BACA JUGA: Seleksi Capim KPK Harus Dikawal dan Diawasi agar Terbebas Intervensi

‎Meski demikian, kata Andrinof, usulan DPR itu akan tetap dibahas dengan Kementerian Keuangan. Menurutnya, pemerintah dalam waktu dekat akan menyampaikan penolakan secara resmi atas usulan DPR tentang dana aspirasi.(flo/jpnn)

BACA JUGA: Bareskrim Tegaskan Bupati Maros Masih TSK Kasus Lampu Jalan

BACA ARTIKEL LAINNYA... Abraham Samad Akui Bertemu Jokowi


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler