Adhi Karya Tak Terima Dituduh Mark Up Tiang Monorel

Jumat, 21 Februari 2014 – 14:47 WIB

jpnn.com - JAKARTA -- PT Adhi Karya Tbk tak terima bila pihaknya dituduh melakukan mark up harga tiang-tiang monorail oleh Jakarta Monorail. Adhi dituduh menggelembungkan harga hingga Rp 53 miliar dari nilai yang ada.

Menanggapi tuduhan itu, Corporate Secretary Adhi Karya, M Aprindy menegaskan bahwa angka-angka yang dikeluarkan oleh perseroan selalu berdasarkan dokumen legal.

BACA JUGA: Oegroseno: Wakapolri Baru Urusan Tuhan

"Semuanya berdasarkan dokumen legal oleh pihak independent yang disetujui kedua belah pihak," ujar Aprindy di kantornya, Jakarta, Jumat (21/2). Nilai tiang-tiang itu, tambahnya, juga sudah berdasarkan audit BPKP pada tahun 2010 yakni senilai USD 14,8 juta.

"Jika sekarang dilakukan audit BPKP lagi, seharusnya hasilnya akan berupa dollar, karena kontrak yang kita lakukan dalam bentuk dollar dan menggunakan kurs saat ini," terang dia.

BACA JUGA: Rekrut 100 Ribu Pegawai, Seleksi CPNS Digelar Juli 2014

Adhi juga akan menunjukkan data-data resmi perjanjian-perjanjian dan kesepakatan antara pihaknya dengan PT Jakarta Monorail.

"Kita akan tunjukkan tuduhan menggelembungkan harga itu tidak berdasar, karena kita selalu mendasarkan kepada dokumen resmi dan dilakukan oleh pihak profesional dan melibatkan pihak ortus," pungkasnya. (chi/jpnn)

BACA JUGA: Pelanggan Dimsum Sekap Dua Karyawan

BACA ARTIKEL LAINNYA... Mahfud MD Serang Balik Akil Mochtar


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler