jpnn.com, JAKARTA - Politikus PDI Perjuangan Adian Napitupulu membantah pemberitaan yang mengesankan dirinya meminta jatah komisaris ke Menteri BUMN Erick Thohir.
Adian menegaskan tidak pernah sekalipun meminta jatah sejumlah jabatan komisaris ke Erick.
BACA JUGA: Adian Napitupulu Beber Isi Pertemuannya dengan Jokowi, Ternyata
Adiam menyampaikan bantahannya saat menggelar konferensi pers di Bilangan Kemang, Jakarta Selatan, Rabu (23/7).
Pernyataan Adian juga disiarkan secara langsung lewat YouTube.
BACA JUGA: Adian Napitupulu Tuding Erick Thohir Membalik Cerita Soal Usulan Komisaris
Adian Napitupulu menyatakan tidak pernah lagi berkomunikasi dengan Erick Thohir usai Pilpres 2019.
“Ketika saya dikatakan meminta jatah komisaris, buktinya apa? Saya bahkan tak pernah ketemu, WhatsApp, teleponan dengan Erick setelah pemilihan presiden selesai," katanya.
BACA JUGA: Mulut Judika Mengeluarkan Darah Kental Setiap Pagi
Adian lalu menceritakan kondisi yang sebenarnya. Menurutnya, Presiden Jokowi yang meminta nama-nama dari aktivis'98.
Permintaan itu disampaikan secara langsung dalam beberapa kali pertemuan. Antara lain, saat presiden menghadiri halal bihalal aktivis'98 yang digelar 16 Juni 2019 lalu.
"Dia memberi kesempatan pada kita (aktivis’98) untuk menjadi menteri dan duta besar dan lain sebagainya. Itu disampaikan di hadapan seribuan orang lebih. Ini membuktikan saya tidak meminta, tetapi kami yang diminta," tuturnya.
Sejak acara tersebut, Adian mengaku beberapa kali ketemu dengan Presiden Jokowi dan sama sekali tidak pernah membicarakan terkait nama-nama yang diminta.
"Kemudian pada 30 Oktober saya dapat WhastApp dari Istana, minta semua nama bisa komisaris, bisa dubes dan lain sebagainya. Sekitar 2-3 hari, saya antar nama-nama itu," katanya.
Adian menegaskan, tidak benar kondisinya kemudian dibalik, seolah-olah dirinya yang meminta-minta jabatan bagi para aktivis'98.
"Kami enggak mau dibalik, seolah-olah kami yang bawa map ke mana-mana," pungkas Adian. (gir/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Redaktur & Reporter : Ken Girsang