Adies: Pejabat Terkait Harus Bertanggung Jawab dalam Kasus Kebakaran Kejagung

Minggu, 25 Oktober 2020 – 07:37 WIB
Gedung Kejaksaan Agung di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan yang terbakar pada Sabtu (22/8) malam. Foto: ANTARA/Aditya Pradana Putra

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi III DPR Adies Kadir mengapresiasi Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri yang mengungkap kasus kebakaran gedung utama Kejaksaan Agung (Kejagung) ini dengan cepat dan cermat serta penuh kehati-hatian.

Menurut Adies, hal ini terbukti dengan 131 saksi yang diperiksa, serta beberapa kali memeriksa tempat kejadian perkara (TKP) dengan teliti, dan melibatkan ahli di bidang masing-masing. 

BACA JUGA: 5 Berita Terpopuler: Gus Nur Ditangkap, Kapolda Marah Besar, Honorer K2 Galau dan Menangis

Sekretaris Fraksi Partai Golkar di DPR itu menegaskan pejabat terkait harus bertanggung jawab atas kejadian kebakaran tersebut.

"Tidak bisa hanya bawahan, karena semua yang terkait dan yang mempunyai tanggung jawab harus merasakan hukuman akibat kelalaian yang mengakibatkan terbakarnya gedung itu," ungkap Adies dalam keterangannya kepada wartawan, Sabtu (24/10).

BACA JUGA: Bareskrim Tetapkan 8 Tersangka Kasus Kebakaran Gedung Kejagung, Ada Tukang Bangunan

Seperti diketahui, Bareskrim Polri sudah menetapkan delapan tersangka kebakaran gedung utama Kejagung. Mulai dari tukang, pemilik PT yang melakukan rehabilitasi gedung.

Termasuk pejabat yang menunjuk PT sebagai pelaksana rehabilitasi gedung. Para tersangka dijerat Pasal 188 KUHP, terkait kealpaan yang menyebabkan terjadinya kebakaran. 

BACA JUGA: Bareskrim Belum Menahan 8 Tersangka Kasus Kebakaran Kejagung

Adies menjelaskan kasus ini memberikan pembelajaran bagi semua agar di setiap pekerjaan, apa pun pekerjaannya, itu harus dan wajib menjalankan standar operasional prosedur dalam bekerja, sehingga tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan sekecil apa pun itu.

"Siapa menyangka cuma gara-gara kelalaian saja, sehingga puntung rokok bisa melalap habis gedung Kejagung yang sangat besar," kata Adies.

Legislator dari Dapil I Jawa Timur (Surabaya dan Sidoarjo) itu juga menyoroti bagaimana bisa alat pembersih yang tidak berizin, bisa beredar di gedung-gedung pemerintah. 

Menurut Adies, sebenarnya semua anggara sudah ada, sehingga harusnya digunakan untuk berbelanja barang berkualitas.

"Semua kan sudah ada anggarannya. Jadi, pergunakan anggaran itu untuk membeli barang-barang yang berkualitas baik," katanya.

Adies mengatakan berkaca dari pengalaman terbakarnya gedung Kejagung ini, harus ada perbaikan di seluruh jajaran pemerintahan baik eksekutif, legislatif, yudikatif, agar betul-betul cermat dan teliti dalam mengelola anggaran, dan memilih semua material kebutuhan di instansinya masing-masing. (boy/jpnn)

Yuk, Simak Juga Video ini!


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler