jpnn.com - PANGKALPINANG - Bupati Belitung Timur (Beltim), dr. Basuri Tjahaja Purnama membantah pernah meminta uang kepada Direktur Utama (Dirut) PT Mulya Artha Maju Utama (MAJU), Iwan Arif. Melalui kuasa hukumnya Fifi Lety Indra dari Law Firm Fifi Lety Indra & Partners, Basuri mengatakan bahwa pihaknya tidak pernah menyalahgunakan kewenangannya sebagai orang nomor satu di Beltim, apalagi sampai harus meminta uang kepada pengusaha.
"Bahwa selama menjabat Bupati, klien kami tidak pernah meminta uang kepada pihak manapun termasuk PT MAJU berkaitan dengan izin apapun,'' kata Fifi dalam keterangan persnya yang dilansir Babel Pos (JPNN Group), Selasa (21/1).
BACA JUGA: Industrialisasi Gula di Madura Berprospek Cerah
Basuri merupakan adik Wakil Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. Ia dilaporkan oleh Iwan atas dugaan penipuan ke Polda Bangka Belitung (Babel).
Dugaan penipuan yang dimaksud adalah janji mengeluarkan Izin Usaha Pertambangan (IUP) dengan syarat membayar Rp 400 juta. Namun, setelah PT MAJU sudah memenuhi syarat tersebut, izin yang dijanjikan tidak terbit hingga akhirnya berlanjut ke Polda Babel.
BACA JUGA: Brankas KBS Berisi Cula Badak dan Gading Gajah
Sementara terkait laporan tersebut, Fifi membenarkan bahwa kliennya telah diperiksa tanggal 10 Januari 2014. Kata dia, Basuri dimintai keterangan sebagai saksi atas laporan dari PT MAJU dan menjelaskan bahwa Basuri tidak pernah meminta uang.
''Selain itu juga, dr Basuri tidak pernah meminta dan/atau menerima uang Rp 150 juta dari PT MAJU dan diserahkan kepada Dinas Pertambangan dan Energi (Distamben) Kabupaten Beltim,'' ujarnya. (red/lay)
BACA JUGA: Tolak Masuk Gedung, Dahlan Banting Pulpen
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pensiun 44 PNS Ditunda
Redaktur : Tim Redaksi