Adik Anggota DPRD Limapuluh Kota jadi Tersangka

Rabu, 13 September 2017 – 12:10 WIB
Ilustrasi penjara. Foto: JPNN

jpnn.com, LIMA PULUH KOTA - Kasus bentrokan berdarah di perbukitan Air Suci yang terletak di antara Nagari Pilubang dengan Nagari Taram, Kecamatan Harau, Sumbar, Minggu lalu (9/9).

Kepolisian menetapkan Printito alias Tito atau Pito, 42, adik kandung anggota DPRD Limapuluh Kota sebagai tersangka kasus bentrokan di perbukitan Air Suci pada Selasa siang (12/9).

BACA JUGA: Kelangkaan Garam di Sumbar Picu Inflasi

Penetapan satu orang tersangka baru tersebut, setelah aparat memeriksa 10 saksi, mengumpulkan barang-bukti dan melakukan olah TKP (Tempat Kejadian Peristiwa) sejak Minggu siang hingga Senin malam (10/9).

”Iya, kami baru saja meningkatkan status penanganan kasus ini dari tahap penyelidikan menjadi penyidikan. Menyusul peningkatan status penyidikan ini, kami juga menetapkan satu orang sebagai tersangka,” kata Kapolres Limapuluh Kota AKBP Haris Hadis kepada Padang Ekspres (Jawa Pos group), Selasa sore.

BACA JUGA: Batal Berangkat Jemaah Geruduk Perusahaan Travel Umrah

Menurut AKBP Haris Hadis, tersangka lelaki yang di dalam KTP beralamat di Jorong Parikdalam, Nagari Taehbaruah, Kecamatan Payakumbuh, Kabupaten Limapuluh Kota. Merupakan adik kandung Teddy Sutendi, 47, anggota DPRD Limapuluh Kota dari Partai Hanura.

Bersama sang kakak, Tito sempat dirawat di Rumah Sakit Ibnu Sina Payakumbuh karena mengalami luka di pergelangan tangannya. Setelah menjalani perawatan selama dua hari, Tito sudah diperbolehkan pulang oleh tim medis.

BACA JUGA: Misterius, Pria Telanjang Masuk Rumah Warga Incar Gadis Perawan

Namun, lelaki yang saat bentrokan terpantau memakai baju kaos loreng tersebut, tidak langsung pulang ke rumahnya karena harus menjalani pemeriksaan di Mapolres Limapuluh Kota.

Usai menjalani pemeriksaan itulah, Tito langsung ditetapkan polisi sebagai tersangka. ”Dia ditetapkan sebagai tersangka karena saat peristiwa (bentrokan) ini terjadi, diduga ikut membantu memegang korban Herwin Saputra alias Si Win yang meninggal dunia akibat kejadian ini,” kata AKBP Haris Hadis diamini Kompol Eridal dan Iptu M Harvi.

Nah, jika Tito diduga polisi ikut membantu memegang korban Herwin Saputra dari belakang, berarti ada tersangka lain yang ikut membacok Herwin dari arah depan atau samping? Siapakah tersangka itu? Polisi belum mau menyebut identitasnta.

”Tunggu saja, tahap penyidikan berikutnya. Tapi memang ada peluang, tersangka bertambah. Sebab, kasus ini masih terus didalami,” kata AKBP Haris dan Iptu M Harvi.

Di sisi lain, Tito yang kemarin siang terpantau berada di ruang kerja Kasat Reskrim Polres Limapuluh Kota belum bisa dikonfirmasi wartawan. Menurut AKBP Haris dan Kompol Eridal, Tito belum bersedia diperiksa dengan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) karena menunggu pengacaranya.

”Tersangka mengaku menunggu pengacaranya dan belum mau dilanjutkan pemeriksaan. Walau masih menunggu pengacara, tapi status tersangkanya tetap,” tukuk M Harvi.(frv)

BACA ARTIKEL LAINNYA... BNPT Tangkap Belasan Warga Sumbar Terlibat Jaringan Teroris


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler