jpnn.com, PARIAMAN - Belasan jemaah mendatangi PT Safinatun Najah Salsabil menuntut pengembalian uang yang telah mereka setor untuk umrah.
Sementara pemilik biro perjalanan umrah menyebut aksi jamaah tersebut merupakan provokasi dari jamaah lainnya.
BACA JUGA: Misterius, Pria Telanjang Masuk Rumah Warga Incar Gadis Perawan
Sekitar tujuh belas warga yang merupakan jamaah calon umrah yang batal berangkat umrah Januari 2017 lalu dengan PT Safinatun Najah Salsabil Kota Pariaman, mendatangi Mapolres Pariaman guna melaporkan pemilik PT Safinatun Najah Salsabil, Betty Afnita.
Hal ini sekaitan belum tuntasnya pengembalian uang jamaah yang batal berangkat umrah dengan PT tersebut Januari 2017 lalu.
BACA JUGA: BNPT Tangkap Belasan Warga Sumbar Terlibat Jaringan Teroris
Kepada Padang Ekspres (Jawa Pos Group), perwakilan dari jamaah Fadril Afdhal menyebutkan November 2016 lalu, istrinya menyetorkan uang sebesar Rp 121.350.000 kepada PT Safinatun untuk keberangkatan umrah bagi 4 orang anggota keluarganya.
Saat itu, rencana keberangkatan Januari 2017 hanya saja sehari jelang keberangkatan, istrinya menerima sms dari pihak PT Safinatun, bahwa mereka batal berangkat, karna ada permasalahan visa.
BACA JUGA: PSN Harus Berdampak pada Pertumbuhan Ekonomi Sumbar
Kemudian pihak PT Safinatun mengumpulkan jamaah di masjid dan menyebutkan akan tetap memberangkatkan jamaah namun waktunya ditunda Februari 2017.
"PT Safinatun juga menawarkan uang kembali bagi jemaah yang membatalkan keberangkatan, 1 bulan sejak januari. Kami sepakat untuk batal berangkat, karna khawatir PT ini nanti bermasalah dan kami jemaah yang akan merasakan dampaknya di Makkah,"ujarnya.
Saat itu PT Safinatun, Betty Afnita , tambah Fadril menyebut akan mengembalikan uang nasabah satu bulan setelah pembatalan keberangkatan, yaitu februari 2017
Namun hingga September ini, PT Safinatun belum menuntaskan kewajibannya terhadap jamaah.
Adiak, begitu Fadril akrab disapa menyebutkan dari Rp 121.350.000 uang yang disetorkan istrinya, baru Rp 10 juta yang dikembalikan PT Safinatun, itupun setelah dia mendesak terus menerus, karna menyebutkan uang tersebut berguna untuk membantu pengobatan anaknya.
"Makanya istri saya mewakili 17 jamaah lainnya melaporkan PT Safinatun ke Polres Pariaman, dengan harapan hal ini segera ditindaklanjuti,"ujarnya.
Zuriati, 54, warga Campago Kampungdalam Padangpariaman juga berharap PT Safinatun segera mengembalikan uang mereka.
Apalagi Zuriati sendiri yang tak memiliki penghasilan tetap ini, mengumpulkan uang sedikit demi sedikit untuk bisa mendaftar umrah. Total uang yang sudah dia serahkan Rp 26 juta, dalam beberapa kali cicilan.
Sementara salah seorang jamaah lainnya yang enggan disebutkan namanya, menyebut PT Safinatun disamping opsi lanjut berangkat juga menawarkan opsi pembatalan.
Dia ambil opsi batal karna terpikir untuk berangkat dengan biro travel umrah lainnya, sebab keberangkatan mereka mendadak batal. Sedangkan ia telah mempersiapkan seluruh kebutuhan umrah dan sudah melaksanakan syukuran untuk keberangkatan umrah.
Sementara Betty Afnita, ketika ditanya tentang pengembalian uangnya, hanya meminta ia bersabar, sembilan bulan berlalu ia belum menerima uangnya. Betty terus berjanji dari bulan ke bulan kepada jamaah.
Alwis Ilyas, pengacara yang memberikan bantuan hukum kepada jamaah, menyebutkan laporan ini sudah diterima oleh bagian SPKT Polres Pariaman dengan nomor laporan STTL/84/B/IX/2017/SPKT/Polres. Langkah hukum ini diambil karena berdasarkan keterangan jamaah, hingga saat ini pengembalian uang mereka belum juga dibayarkan.
Ke tujuh belas jamaah usai melapor ke Mapolres berjalan kaki ke PT Safinatun di Jalan Imam Bonjol Pariaman. Mereka membetangkan spanduk dari karton yang intinya mengharapkan PT Safinatun mengembalikan uang mereka.(nia)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Satgas Saber Pungli Selidiki Modus Baru, Komunikasi Lewat Email
Redaktur & Reporter : Budi