Adik Ditangkap, Kakak Lanjutkan Bisnis Narkobanya

Sabtu, 14 Januari 2017 – 07:50 WIB
Sholeh, residivis kasus narkoba. Foto: JPG

jpnn.com - jpnn.com - Pengedar narkoba memang tidak pernah kapok karena bisa mendapatkan untung besar sekali penjualan.

Buktinya, seorang residivis kembali mengedarkan sabu setelah bebas dari rutan Medaeng.
,
Dalam pemeriksaan, M. Sholeh residivis narkoba ini ternyata meneruskan bisnis sabu adiknya yang tertangkap polisi.

BACA JUGA: Temuan Mencengangkan Kasus STIP Jakarta

Namun, bisnis sabu pria berusia 47 tahun ini tak berlangsung lama setelah ditangkap anggota Reskrim Polsek Semampir.

Dari penangkapan tersangka ini, polisi menyita barang bukti empat poket sabu seberat 10,8 gram senilai lebih dari Rp 15 juta.

BACA JUGA: Fyuuh..Sindikat Pil Koplo pada Pelajar Akhirnya Dibekuk

Kapolsek Semampir, Kompol i Ketut Madia, mengatakan, tertangkapnya tersangka ini berawal dari informasi bahwa setelah bebas dari Rutan Medaeng kembali berbisnis sabu.

"Agar tak terendus polisi, tersangka hanya melayani teman dekat melalui handphone," ujar Madia.

BACA JUGA: Dor! Korban Terkapar, Begal Rampas Sepeda Motor

Dalam pemeriksaan, ternyata bisnis sabu yang dikelola tersangka ini merupakan milik adik kandungnya yang telah tertangkap Satreskoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak.

Sholeh mengaku, terpaksa kembali menjadi pengedar sabu lantaran keuntungannya besar.

Untuk 1 gram sabu, tersangka bisa mendapatkan keuntungan Rp 400 ribu, yang habis hanya dalam waktu dua hari.

Pengakuan tersangka Sholeh ini bahwa keuntungan berbisnis sabu sangat besar menjadi bukti bahwa tak mudah memberantas narkoba lantaran keuntungannya yang memang besar.

Kini akibat perbuatannya, Sholeh kembali mendekam di penjara dan terancam mendekam lebih lama lantaran sudah pernah dihukum kasus yang sama.(end/jpnn)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Dua Pembunuh Sadis itu Segera Disidangkan


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler